Serang – Masalah gizi buruk, khususnya stunting, masih menjadi salah satu tantangan nasional yang memerlukan perhatian serius dari pemeri...
Serang – Masalah gizi buruk, khususnya stunting, masih menjadi salah satu tantangan nasional yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah. Pemerintah daerah, termasuk di Provinsi Banten, menempatkan percepatan penurunan stunting sebagai prioritas utama dalam rencana pembangunan. Pemerintah Kota Serang sendiri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp39,9 miliar untuk tahun 2024, yang akan disebarkan ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mendukung program penanganan stunting.
Namun, dalam pengelolaan anggaran besar tersebut, muncul kekhawatiran terkait potensi korupsi. Aktivis dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Akhmad Rizky, menyoroti perlunya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel agar program peningkatan gizi masyarakat, khususnya dalam menurunkan prevalensi stunting, dapat berjalan sesuai harapan tanpa adanya penyalahgunaan dana.
"Pengalokasian dana yang cukup besar harus diiringi dengan pengelolaan yang baik. Ini merupakan titik rawan terjadinya korupsi. Oleh karena itu, perlu adanya upaya lebih lanjut untuk memastikan penanganan stunting dan pengelolaannya bebas dari risiko korupsi," ujar Rizky Selasa 24 September 2024.
Rizky juga mengungkapkan hasil investigasinya di lapangan, di mana terdapat beberapa indikasi yang bisa memicu praktik korupsi dalam program penurunan stunting. Indikasi tersebut terlihat dari tiga aspek utama: anggaran, pengadaan, dan pengawasan.
Menurut Rizky, Dinas Kesehatan Kota Serang tidak transparan dalam pengelolaan anggaran untuk program penurunan stunting. Hal ini diperparah ketika dalam audensi terkait penggunaan anggaran, pihak dinas terlihat saling melempar tanggung jawab dan enggan memberikan jawaban yang jelas.
"Dinas Kesehatan Kota Serang tidak memberikan informasi yang jelas dan saling berkelit saat ditanya mengenai pengelolaan anggaran. Ini menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut," tambahnya.
Rizky menyatakan bahwa dirinya akan melaporkan temuan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada penyelewengan dalam penggunaan anggaran penurunan prevalensi stunting di Kota Serang. (Red)
COMMENTS