Serang – Proyek pembangunan lumbung pangan di Desa Tenjo Ayu, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, yang dilaksanakan oleh CV Kiara...
Serang – Proyek pembangunan lumbung pangan di Desa Tenjo Ayu, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, yang dilaksanakan oleh CV Kiara Raya dengan nilai kontrak sebesar Rp 296 juta (Nomor Kontrak: 027/1235/DKPP/2024), diduga diwarnai praktik kongkalikong. Kepala Bidang Ketahanan Pangan (Ketapang) Dinas Pertanian Kabupaten Serang dituding melakukan kolusi dengan pemenang lelang proyek, yang dinilai tidak transparan.
Dugaan ini mencuat setelah pemberitaan sebelumnya yang mengungkapkan bahwa pembangunan lumbung pangan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Menanggapi isu tersebut, media ini mendatangi kantor Dinas Pertanian Kabupaten Serang untuk melakukan konfirmasi. Adi, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek, saat ditemui di ruang kerjanya, menyatakan bahwa ia akan menindaklanjuti laporan tersebut. "Terima kasih atas informasinya, ini akan saya jadikan masukan untuk menegur pelaksana atau mandornya, tapi kami tidak bisa mendengar dari satu pihak saja. Saya akan konfirmasi ke pengawas di lapangan," ujarnya pada Jumat (27/09/2024).
Adi menambahkan, "Saya pribadi kurang paham dengan hal-hal teknis, makanya kami sewa pengawas eksternal yang lebih kompeten dan berpengalaman. Kalau saya turun langsung, khawatir malah dimanfaatkan oleh pelaksana proyek. Kemarin, pada tanggal 26, kami juga sudah ke lokasi bersama pihak PU, pengawas, Bu Kabid, dan Pak Mulyadi, menurut mereka proyek sudah sesuai," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Pangan (Ketapang) yang tidak ingin disebutkan namanya juga menegaskan bahwa proyek tersebut tidak akan dibayar jika tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). "Kalau proyek lumbung pangan tidak sesuai RAB, kami tidak akan membayarnya," tegasnya.
Saat ditanya lebih lanjut terkait petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), Kabid Ketapang mengaku kurang paham dan meminta untuk menghubungi pengawas. "Kami sudah serahkan ke pihak ULP untuk urusan pemenang lelang, dan saya pribadi tidak mengenal mereka," kata dia.
Namun, Kabid Ketapang menolak memberikan kontak pelaksana atau pengawas kepada media. "Silakan cari informasi sendiri, itu bukan tugas kami," Ungkapnya dengan nada jengkel.
Ia juga menambahkan, "Tidak semua informasi boleh dipublikasikan. Kalau niat bapak baik, tidak perlu sampai datang ke sini. Kami juga sudah berpesan kepada kelompok tani (poktan) agar menyambut tamu yang bertanya, tapi kalau sudah menyinggung soal sistem pembayaran termin, itu bukan urusan yang bisa dibicarakan sembarangan." Jelasnya.
Saat ditanya mengenai identitas dirinya sebagai pejabat publik, Kabid Ketapang menolak memberikan nama atau nomor telepon pribadinya, dan menyarankan untuk mencatat nomor Adi saja sebagai kontak yang bisa dihubungi.
(Tisna)
COMMENTS