Serang – Pembangunan saluran irigasi untuk Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A) di Kampung Tambak, Desa Siremen, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, memunculkan polemik. Kepengurusan kelompok tersebut diduga hanya formalitas belaka, sementara pelaksanaan proyek irigasi dikerjakan oleh pihak lain.
Kabar ini mencuat setelah viral di media sosial. Publik mempertanyakan peran M. Uluk, yang semula mengaku sebagai ketua P3A, namun kenyataannya posisi tersebut bukan dipegang olehnya. Hal ini semakin mencurigakan setelah sejumlah pekerja proyek mengungkapkan bahwa M. Uluk telah mengklaim diri sebagai ketua P3A.
Menurut pantauan tim media Penasultan.co.id, M. Uluk sebelumnya menyatakan kepada para pekerja bahwa dirinya adalah ketua kelompok P3A yang mengelola proyek irigasi. Namun, pernyataan ini diragukan.
Dalam wawancaranya dengan awak media pada Selasa, 8 Oktober 2024, kepada wartawan Ali mengungkapkan, “Dia jelas-jelas mengaku bahwa proyek ini dari Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA), Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3), dan menyatakan dirinya sebagai ketua. Bahkan, dia melarang kami untuk mengambil foto di lokasi proyek.” katanya.
Ali juga menyebut bahwa Uluk sempat meminta beberapa foto yang sudah diambil oleh wartawan untuk dihapus. “Lucunya, setelah kami pergi dari proyek, teman saya ditelpon oleh seseorang yang meminta untuk menghapus foto-foto yang sudah diambil," kata Ali sambil tersenyum.
Pernyataan M. Uluk di media yang menyebut dirinya tidak melarang siapa pun untuk mengambil foto dianggap tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. “Dia bilang di media tidak pernah melarang, tapi kenyataannya berbeda. Saat kami di lokasi, dia melarang keras,” tambah Ali.
Salah satu teman Ali, Tisna, juga mengonfirmasi bahwa saat mereka melakukan kontrol ke lokasi proyek, mereka mendapat larangan untuk mengambil gambar. "Kata pekerja, jangan foto-foto, nanti M. Uluk marah," ujar Tisna.
Tim media Penasultan.co.id berencana mengunjungi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal SDA, serta BBWSC3 untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan kebohongan M. Uluk ini.
(Tim Redaksi)
COMMENTS