Polres Serang Ringkus 10 Pelaku Curat, Curas, dan Curanmor dalam 10 Hari

  Serang - Dalam waktu sepuluh hari, sejak 10 hingga 22 Oktober 2024, Satreskrim Polres Serang dan Polsek jajaran berhasil menangkap sepulu...
 


Serang - Dalam waktu sepuluh hari, sejak 10 hingga 22 Oktober 2024, Satreskrim Polres Serang dan Polsek jajaran berhasil menangkap sepuluh pelaku kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan penadah barang hasil kejahatan. 

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengungkapkan bahwa dari sepuluh pelaku yang ditangkap, lima di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan tindakan yang membahayakan petugas. "Kesepuluh tersangka ini diamankan dalam sepuluh hari kerja. Lima di antaranya terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur," ungkap Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Serang pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Dari total pelaku, lima di antaranya merupakan spesialis curanmor, yang dikenal menggunakan metode membuka penutup lubang kunci motor dengan magnet, lalu membongkar kunci kontak menggunakan kunci letter T. Sasarannya adalah kendaraan yang diparkir di tempat umum. Motor hasil curian tersebut dijual kepada penadah dengan harga antara Rp 1 juta hingga Rp 3 juta. 

Kelima pelaku curanmor yang berhasil ditangkap adalah SA (26) dan CA (25) dari Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur, serta HE alias Bajang (36) dan AS (34) dari Desa Padaherang, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, dan RU (29) dari Desa Teras Bendung, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang.


Sementara itu, tiga pelaku curat yang diamankan adalah RO (28) dan FA (25) dari Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Pandeglang, serta SA (21) dari Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Dua pelaku lainnya, RI alias Ompong (28) dari Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, dan SU alias Enjat (28) dari Desa Tejamari, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, berperan sebagai penadah barang curian.

Modus operandi para pelaku curat adalah dengan mencongkel jendela atau pintu belakang rumah menggunakan obeng. Mereka biasanya beraksi pada dini hari saat penghuni rumah tertidur lelap, mengambil handphone dan barang berharga lainnya sebelum melarikan diri.

Dari operasi ini, petugas berhasil menyita 18 unit motor berbagai jenis, kunci letter T, tiga senjata tajam, obeng, 13 plat nomor motor, serta barang-barang hasil kejahatan lainnya. 

Delapan tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara hingga tujuh tahun. Sedangkan dua pelaku lainnya dikenakan Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat atau penadahan. 

Dengan penangkapan ini, Polres Serang menunjukkan komitmennya untuk memberantas kejahatan di wilayah hukum mereka.

(Epi/Red)

COMMENTS

Nama

Advetorial,8,Aksi Unjuk Rasa,2,Artikel,160,Aspirasi,10,Asta Cita,1,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBPVP Banten menggelar acara Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi dan Kewirausahaan,1,BBWSC3,4,Berita,43,Berita Banten,159,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,38,Berita Popular,49,Berita Populer,148,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,5,BPN,27,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja,1,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,49,Demokrasi,10,Dinas,2,Dinas pendidikan,15,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,14,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,6,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,14,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,37,Ekonomi,19,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,gen z tahun berapa,1,google,3,Hari Anti Korupsi Sedunia 2024,1,Headline,331,Home,1,HONORER,1,Hukrim,115,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,1,Indeks,242,index,2,Industri,13,Inspektorat,52,Istighosah Meriah di Pengampelan,1,Kabar daerah,76,Kabar Desa,62,Kabar Viral,85,Kabupaten Serang,19,Kapolsek Kemayoran,2,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kejati Banten Dalami Dua Kasus Korupsi Besar,1,Kementerian,26,Kepala Desa,1,Kepala Desa di tangkap polisi,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,19,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,8,Kontruksi,111,Koramil,5,Korupsi,31,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Limbah B3,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,118,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Oknum kepala sekolah,1,Olahraga,27,Opini,3,Organisasi,15,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,Pelaksana Pemilu,2,pemalsuan dokumen tanah,1,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,Pemilu Damai,1,PEMKOT SERANG,5,Pencemaran Lingkungan,1,Pendidikan,64,Penertiban Masa Tentang Pemilu,1,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,88,Perizinan,9,Pertanian,12,Peternakan,1,Pilkada,1,Pilkada 2024,2,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,43,Polisi Gelar Penyuluhan di SMAN 5 Jakarta,1,Politik,30,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Prakerja,1,Profesi,1,Program,53,Program Ketahanan Pangan,1,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,134,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle TPS 3R,1,Proyek Siluman,14,PSU,1,PTSL,12,Pungli,15,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,PWI,1,Rajegnet,1,Rakyat Bersuara,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Reses,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sejumlah Saksi Akan Diperiksa,1,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,95,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,52,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,7,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,9,UPPO,7,Video Viral,1,walikota Serang,3,WiFi,1,Wilayah Rawan Tawuran,1,
ltr
item
Penasultan.co.id: Polres Serang Ringkus 10 Pelaku Curat, Curas, dan Curanmor dalam 10 Hari
Polres Serang Ringkus 10 Pelaku Curat, Curas, dan Curanmor dalam 10 Hari
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj1TExSo_K4WM44z903tPpc2xQInOtdPTVWNY6a0AdU59ALxuqbXeStddQD4WWgWHxp2SmmSeGE7jPViexRD0X2g0GBAanLKjfYs3RzggyzDnXwI9A3aWff6pXf4QH_g_dc7IDCYTB4-Y2lqdLsKaLTyGOugLy40Lk9crWQJ80PSX1T8oyoYySbLmooAlbh/w640-h482/IMG-20241024-WA0031.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj1TExSo_K4WM44z903tPpc2xQInOtdPTVWNY6a0AdU59ALxuqbXeStddQD4WWgWHxp2SmmSeGE7jPViexRD0X2g0GBAanLKjfYs3RzggyzDnXwI9A3aWff6pXf4QH_g_dc7IDCYTB4-Y2lqdLsKaLTyGOugLy40Lk9crWQJ80PSX1T8oyoYySbLmooAlbh/s72-w640-c-h482/IMG-20241024-WA0031.jpg
Penasultan.co.id
https://www.penasultan.co.id/2024/10/polres-serang-ringkus-10-pelaku-curat.html?m=0
https://www.penasultan.co.id/?m=0
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2024/10/polres-serang-ringkus-10-pelaku-curat.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content