Serang – Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di Desa Kabuyutan, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang - Banten, tengah menjadi sorotan. Proyek pengerasan jalan dan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) dengan nilai kontrak mencapai Rp500 juta ini diduga dikerjakan secara asal-asalan, jauh dari standar spesifikasi yang telah ditetapkan.
Berdasarkan hasil investigasi Penasultan.co.id, kondisi proyek di lapangan memprihatinkan. Pondasi TPT terlihat tidak menggunakan adukan semen pada tahap awal pemasangannya. Hanya susunan batu yang tampak, sementara adukan semen baru ditambahkan di bagian atas, bahkan sekadar menutupi celah-celah yang terlihat bolong. Parahnya lagi, material yang digunakan diduga tidak berkualitas. Semen yang dipakai berasal dari merek murah, sementara batu yang digunakan merupakan campuran dari batu pondasi lama dengan yang baru dibeli.
Salah satu pekerja proyek, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa mereka telah bekerja selama tiga minggu, namun hingga kini belum ada kejelasan soal upah. "Alhamdulillah, kami sudah bekerja tiga mingguan, ada 11 orang di sini. Tapi soal upah saya belum tahu. Kalau mau jelas, tanya saja ke TPK, namanya Faul," ujarnya pada 3 Oktober 2024.
Saat dikonfirmasi, Faul yang menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Sama Antar Desa (KKD) mengaku tidak paham betul tentang petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis proyek. "Saya tiap hari ada di lapangan, tapi soal teknis atau upah, lebih baik tanya ke Pak Kades (Kepala Desa Kabuyutan)," katanya.
Namun, saat ditanyakan tentang alasan pondasi bawah baru dikerjakan setelah pondasi utama selesai, Faul berkilah bahwa pondasi bawah kurang lebar, sehingga perlu ditambah agar sesuai ukuran. Meski demikian, jawaban ini dinilai tak memadai dan menimbulkan lebih banyak pertanyaan.
Upaya untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut dari Kepala Desa Kabuyutan, Habudin, menemui jalan buntu. Saat wartawan mencoba mendatangi kediamannya, Habudin tak memberikan tanggapan. Bahkan, nomor kontak awak media sempat diblokir, menambah kesan bahwa ada sesuatu yang hendak disembunyikan terkait pelaksanaan proyek PISEW ini.
Diketahui Proyek PISEW sendiri dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya. Dengan alokasi dana sebesar Rp500 juta, proyek ini diharapkan dapat meningkatkan infrastruktur desa dan mendorong perekonomian masyarakat setempat. Namun, dengan adanya dugaan kecurangan dan kualitas pekerjaan yang buruk, proyek ini terancam jauh dari harapan.
Masyarakat setempat berharap pihak berwenang segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini, demi memastikan bahwa dana yang digelontorkan benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya, bukan hanya menjadi ajang pemborosan yang akan merugikan masyarakat.
(Ar/Red)
COMMENTS