Serang – Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang berlokasi di Lingkungan Kubang Semar, RT 01/11, Kelurahan Teri...
Serang – Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang berlokasi di Lingkungan Kubang Semar, RT 01/11, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, menuai kontroversi. Proyek yang dikerjakan oleh Kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Sumber Banyu ini berasal dari anggaran APBN dengan nilai kontrak sebesar Rp195 juta. Namun, dalam pelaksanaannya, muncul dugaan bahwa proyek tersebut tidak memiliki izin dari pihak RT/RW setempat, dan parahnya, para pekerja mengeluhkan belum menerima upah hingga saat ini.
Berdasarkan investigasi tim penasultan.co.id yang beberapa kali mendatangi lokasi, tidak tampak kehadiran Tim Pendamping Masyarakat (TPM) maupun ketua kelompok. Para pekerja sebagian besar tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai. Selain itu, proyek ini dilaporkan tidak memiliki izin dari RT/RW, sehingga menyebabkan ketidakpuasan di kalangan warga.
Seorang pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan kegelisahannya karena belum menerima gaji, meski sudah beberapa minggu bekerja.
"Pusing, Kang, belum digaji sampai sekarang. Di rumah sudah banyak kasbon, entah nanti sore dibayar atau tidak. Pak Mimi (Ketua P3A) juga nggak pernah datang ke lokasi," ungkapnya.
Ketua RT 01, Sobri, ketika ditemui di lokasi proyek, menyampaikan kekecewaannya terhadap pelaksanaan proyek ini. Ia mengungkapkan bahwa Ketua Kelompok P3A Sumber Banyu, yang merupakan mantan kepala desa, tidak pernah meminta izin atau memberikan informasi terkait proyek tersebut.
"Mimi, ketua kelompok itu, susah ditemui. Bahkan, saya selaku RT saja tidak pernah dihubungi atau diberikan izin. Padahal, sebagai ketua kelompok, seharusnya ada basa-basi ke kita. Lihat saja, para pekerja sampai sekarang belum ada yang dibayar," tegas Sobri pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Senada dengan Sobri, Ketua RW 011, Rosadi, juga mengonfirmasi bahwa Mimi sejak menjabat sebagai kepala desa sudah sulit ditemui. Ia menambahkan, meski proyek berjalan di wilayah mereka, pihaknya sama sekali tidak mendapat informasi ataupun izin dari ketua kelompok P3A tersebut.
"Rumahnya itu yang cat hijau besar, di ujung jalan. Dari dulu sejak jadi kepala desa, Mimi memang susah ditemui, apalagi sekarang sudah tidak menjabat," ujar Rosadi.
Hingga berita ini ditulis, Ketua P3A Sumber Banyu belum berhasil dikonfirmasi. Tim media penasultan.co.id meminta kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) untuk turun tangan dan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi proyek. Jika ditemukan adanya penyimpangan, pihak terkait diharapkan memberi sanksi tegas dan menunda pencairan dana termin berikutnya.
(Al/Tis)
COMMENTS