Serang – Proyek rehabilitasi empat ruang kelas di SDN Caringin Pasir, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten, menjadi sorotan t...
Serang – Proyek rehabilitasi empat ruang kelas di SDN Caringin Pasir, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten, menjadi sorotan tajam. Proyek yang didanai oleh pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini diduga penuh kejanggalan, bahkan terkesan mencuri spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
Pantauan di lapangan pada Selasa (22/10/2024) menunjukkan indikasi kuat bahwa proyek ini tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang seharusnya. Pekerja tampak tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang memadai, terutama saat bekerja pada pembesian yang seharusnya menggunakan besi ulir berukuran 13 mm dan cincin berukuran 8 mm. Namun, faktanya di lapangan, spesifikasi ini diabaikan.
Salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya bahkan mengakui bahwa untuk besi selup dan cincin, semuanya menggunakan ukuran yang tidak sesuai spesifikasi. "Kami pakai besi ulir 13 mm dan cincin 8 mm. Proyek ini sudah berjalan sebulan lebih, dan jumlah pekerja hanya enam orang. Upah harian kami Rp 150 ribu untuk tukang dan Rp 100 ribu untuk kenek. Selain itu, kami dikasih beras, kopi, dan minyak goreng untuk memasak," ujarnya dengan nada pasrah.
Lebih lanjut, pekerja tersebut menuturkan bahwa pelaksana proyek, Ibu Awis, jarang hadir di lokasi. "Kalau mau ketemu pelaksana, besok aja datang lagi, soalnya material seperti semen sudah habis dan belum ada kiriman baru," tambahnya.
Ketika awak media mencoba untuk mendapatkan klarifikasi dari pelaksana proyek pada hari berikutnya, Ibu Awis tak kunjung datang ke lokasi. Usaha untuk menghubunginya melalui pesan singkat WhatsApp dan panggilan telepon juga tidak mendapatkan tanggapan. Ketidakmunculan pelaksana proyek semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini.
Proyek rehabilitasi sekolah yang seharusnya menjadi harapan bagi dunia pendidikan justru terkesan asal-asalan dan minim pengawasan. Sampai kapan praktik mencuri spesifikasi ini akan terus terjadi tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang?
(Epi)
COMMENTS