Serang , 22 Oktober 2024 – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Kampung Pasir Buluh, Desa Bojong Pandan...
Serang, 22 Oktober 2024 – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Kampung Pasir Buluh, Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten, kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang didanai oleh APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini diduga kuat menjadi ajang bisnis pribadi seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Terlapor dalam kasus ini adalah Yanto, seorang guru SD yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) Berkah Tani, sekaligus Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bojong Pandan. Kejanggalan ini menimbulkan tanda tanya besar: Mengapa seorang PNS bisa merangkap menjadi ketua kelompok tani yang seharusnya dikelola oleh petani lokal?
Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui di lapangan, membenarkan bahwa proyek ini baru saja selesai. "Ketua kelompok tani kami adalah Pak Yanto, dia guru SD di Kampung Gunung Mulih, dan juga Ketua BPD Desa Bojong Pandan. Pekerjaan dibagi dua grup, satu grup dari Kampung Gunung Mulih dan satunya lagi dari Kampung Pasir Buluh," ungkapnya, Senin 21 Oktober 2024.
Lebih lanjut, pekerja tersebut menjelaskan bahwa proyek ini melibatkan 25 orang pekerja dengan panjang proyek mencapai 504 meter, lebar atas 32 sentimeter, dan lebar bawah 50 sentimeter. Namun, yang lebih mengejutkan, semua pengadaan material dikelola oleh Yanto sendiri. “Kalau soal upah kami gak tahu nominalnya, cuma disuruh kerja aja sama Pak Yanto,” tambahnya dengan nada ragu.
Ketika media berupaya mengonfirmasi dugaan ini langsung kepada Yanto, sayangnya dia tidak berada di rumah. Keluarganya hanya mengatakan bahwa Yanto baru saja pergi entah ke mana. Usaha menghubunginya lewat pesan WhatsApp dan telepon juga tidak membuahkan hasil—Yanto memilih bungkam.
Dalam upaya lebih lanjut, media mendatangi rumah ketua RT Kampung Gunung Mulih yang turut disebut dalam proyek ini. Namun, sang RT membantah bahwa dirinya memiliki peran lebih dalam proyek tersebut. "Saya cuma disuruh ngawasi proyek sama Pak Yanto karena dia sibuk mengajar di SD. Ketua kelompok tani tetap Pak Yanto," ujarnya singkat.
Skandal ini menambah daftar panjang dugaan korupsi dan penyalahgunaan jabatan dalam pengelolaan proyek desa. Bagaimana seorang PNS bisa dengan leluasa mengendalikan proyek yang didanai negara dan bahkan merangkap beberapa jabatan kunci di desa? Hingga berita ini diturunkan, Yanto belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.
Masyarakat pun kini menanti tindakan tegas dari pihak berwenang, apakah Yanto akan segera dimintai pertanggungjawaban atas dugaan penyalahgunaan wewenang ini, atau kasus ini akan dibiarkan begitu saja?
(Evi/Tis)
COMMENTS