Serang – Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang yang telah disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang karena tidak memiliki...
Serang – Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang yang telah disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang karena tidak memiliki izin dan meresahkan masyarakat tetap nekat beroperasi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat serta dugaan bahwa para pelaku usaha THM merasa kebal hukum.
LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Banten, melalui aktivisnya, Akhmad Rizky, menuntut Pemkot Serang agar bertindak tegas dalam menindaklanjuti pelanggaran ini. Menurut Rizky, meskipun Pemkot Serang telah melakukan penyegelan beberapa tempat hiburan malam pada Januari 2024, sejumlah THM seperti IONIX, RMC, SAVANA, dan RESTO masih tetap beroperasi secara terang-terangan.
“Tempat-tempat hiburan ini beroperasi seakan-akan tidak peduli dengan aturan yang telah diberlakukan oleh Pemkot Serang. Penyegelan tampaknya tidak berarti apa-apa bagi mereka,” ujar Rizky. Ia juga mempertanyakan sikap diam Pemkot Serang terhadap situasi ini, yang memunculkan tanda tanya besar di kalangan publik.
Rizky mengungkapkan keheranannya dengan perbedaan perlakuan terhadap beberapa THM. Sebagai contoh, THM di Kalodran yang melanggar aturan langsung dibongkar oleh Pemkot Serang, sementara THM lainnya di kawasan perkotaan dibiarkan beroperasi tanpa sanksi tegas. "Kenapa hal yang sama tidak diterapkan di THM yang lain?" tanya Rizky.
Lebih lanjut, Rizky menduga adanya pengondisian dan koordinasi di antara para pengusaha THM yang seakan beroperasi secara kompak dan terkoordinir melalui asosiasi. "Para pelaku usaha THM ini sepertinya sudah terkordinir, karena ada asosiasinya. Yang satu buka, yang lain ikut buka. Jadi mereka bersama-sama melanggar aturan," tambahnya.
Rizky berharap Penjabat (Pj) Wali Kota Serang yang baru dapat bersikap tegas dan berani mengambil langkah konkret dalam menindak pelanggaran yang dilakukan oleh seluruh THM di wilayah Kota Serang.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, FR, manajer dari IONIX CafĂ©, memberikan alasan bahwa mereka tetap beroperasi karena banyak tempat hiburan lainnya juga buka meskipun sudah disegel. “Yang lainnya juga buka, jadi kami mengikuti saja. Kan ada asosiasinya, jadi tidak ada masalah,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, ketua Asosiasi Tempat Hiburan Malam Kota Serang, HN, belum memberikan tanggapan terkait situasi ini. (Red/*)
COMMENTS