BPK Banten Tanggapi Laporan Dugaan KKN dalam Proyek PSU Dinas Perkim

  Serang , 10 November 2024 — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten merespons laporan dari Lembaga S...
 

Serang, 10 November 2024 — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten merespons laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bintang Merah Indonesia (BMI) terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek pembangunan dan peningkatan kualitas prasarana sarana utilitas (PSU) berupa jalan lingkungan dengan paving block.


Dalam surat resmi BPK Banten bernomor 202/S/XVIILSRG/11/2024, pada tanggal 8 November 2024 pihak BPK menyampaikan apresiasi atas peran BMI yang diketuai oleh Didi Haryadi dalam menjaga fungsi kontrol sosial terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Provinsi Banten. BPK menegaskan bahwa laporan BMI akan menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK menyatakan bahwa mereka berwenang mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat dalam menyusun rencana pemeriksaan.


BPK juga menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap laporan ini akan dilakukan sesuai Rencana Kegiatan Pemeriksaan yang telah ditetapkan. Dalam pernyataannya, BPK menyatakan terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang diberikan oleh BMI dalam upaya mendukung tugas pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.


Dengan adanya tanggapan resmi ini, diharapkan pemeriksaan dapat berlangsung dengan lancar sesuai prosedur hukum yang berlaku, guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.


Sebelumnya, Ketua BMI Didi Haryadi mengungkapkan bahwa Proyek Pengembangan Sarana dan Prasarana Umum (PSU) di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten kembali menjadi sorotan. Program yang diinisiasi sebagai aspirasi anggota DPRD Banten ini diduga kuat digunakan sebagai alat politik serta ladang korupsi yang melibatkan berbagai pihak.


Dalam laporan nomor 0071/LP-BMI/XI/2024, BMI mencatat bahwa anggaran PSU tahun 2024 mencapai Rp189 miliar untuk sekitar 1.400 paket proyek. Setiap paket diduga mengalami mark-up sebesar Rp54 juta, dengan total dugaan kerugian negara mencapai Rp76 miliar


Dugaan mark up tersebut muncul dari HOK yang di bayar secara diborongkan ke warga setempat 20 ribu per meter sementara dalam RAB HOK mencapai 160 ribu per meter nya kan ini seolah masyarakat di bohongin dengan iming - iming lumayan dapat jalan paving block dari aspirasi dewan, sehingga dengan 20 ribu mereka sudah mendapatkan pekerjaan padahal HOK sebenarnya mereka tidak mengetahuinya.


Didi Haryadi juga menuding bahwa proyek ini menjadi ajang nepotisme, di mana pelaksana proyek diduga didominasi oleh keluarga dan kerabat anggota DPRD Banten.


BMI meminta BPK Perwakilan Banten untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kegiatan PSU jalan lingkungan paving block yang merupakan aspirasi DPRD Banten pada tahun 2024. BMI juga berharap agar program PSU yang terkait dengan aspirasi DPRD Banten ini dihentikan, demi menghindari potensi penyimpangan anggaran lebih lanjut.


(Ha/ha)

COMMENTS

Nama

Advetorial,7,Aksi Unjuk Rasa,2,Artikel,156,Aspirasi,9,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBWSC3,4,Berita,43,Berita Banten,159,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,32,Berita Popular,48,Berita Populer,147,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,5,BPN,25,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja,1,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,45,Demokrasi,9,Dinas,2,Dinas pendidikan,9,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,13,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,5,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,12,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,19,Ekonomi,17,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,google,3,Headline,329,Home,1,HONORER,1,Hukrim,107,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,1,Indeks,239,index,2,Industri,12,Inspektorat,52,Kabar daerah,76,Kabar Desa,58,Kabar Viral,85,Kabupaten Serang,19,Kapolsek Kemayoran,2,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kementerian,21,Kepala Desa,1,Kepala Desa di tangkap polisi,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,18,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,7,Kontruksi,100,Koramil,5,Korupsi,25,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,115,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Oknum kepala sekolah,1,Olahraga,26,Organisasi,13,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,Pelaksana Pemilu,1,pemalsuan dokumen tanah,1,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,PEMKOT SERANG,5,Pendidikan,60,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,82,Perizinan,9,Pertanian,12,Peternakan,1,Pilkada 2024,2,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,31,Polisi Gelar Penyuluhan di SMAN 5 Jakarta,1,Politik,27,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Program,47,Program Ketahanan Pangan,1,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,127,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek Siluman,14,PTSL,14,Pungli,17,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,Rajegnet,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Reses,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,84,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,52,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,1,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,8,UPPO,7,walikota Serang,3,WiFi,1,
ltr
item
Penasultan.co.id: BPK Banten Tanggapi Laporan Dugaan KKN dalam Proyek PSU Dinas Perkim
BPK Banten Tanggapi Laporan Dugaan KKN dalam Proyek PSU Dinas Perkim
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj4NHpUmsIfiIFtABc0NnptWDo8kaNxPSKLMu-0kEA2rd9TMK7lAEAKNq2Px98w40zj7mBIu-UKdyzyeLcNsUuGEKddimq3tyBb81qrf7iir33W6Skougzsnp80lgb318M6m1oCMP-V7T-N7SLt_2JVymTmQTRmf_vzjh_ZJrsJg6kAbMFLVIvn-fJqVz9N/w584-h422/IMG_20241110_131635.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj4NHpUmsIfiIFtABc0NnptWDo8kaNxPSKLMu-0kEA2rd9TMK7lAEAKNq2Px98w40zj7mBIu-UKdyzyeLcNsUuGEKddimq3tyBb81qrf7iir33W6Skougzsnp80lgb318M6m1oCMP-V7T-N7SLt_2JVymTmQTRmf_vzjh_ZJrsJg6kAbMFLVIvn-fJqVz9N/s72-w584-c-h422/IMG_20241110_131635.jpg
Penasultan.co.id
https://www.penasultan.co.id/2024/11/bpk-banten-tanggapi-laporan-dugaan-kkn.html
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2024/11/bpk-banten-tanggapi-laporan-dugaan-kkn.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content