Doc. Perkumpulan Eks Napi Beraudensi dengan BWSC3 wilayah Banten Serang, Penasultan.co.id - Ketua Umum Perkumpulan Eks Napi, Tubagus Del...
Serang, Penasultan.co.id - Ketua Umum Perkumpulan Eks Napi, Tubagus Delly Suhendar, menyatakan siap dipenjara atas tuduhan pencemaran nama baik jika pernyataannya mengenai anggaran Rp233,5 miliar yang dialokasikan untuk proyek irigasi Cibaliung di Banten terbukti salah. Delly mengutarakan bahwa proyek irigasi tersebut seharusnya dapat mengalirkan air dari hulu ke hilir bahkan saat musim kemarau, sesuai rencana pembangunan yang telah disetujui.
Perkumpulan Eks Napi merencanakan aksi demonstrasi jilid II di depan Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Cidanau, Cidurian (BBWS C3) Provinsi Banten pada Selasa, 19 November 2024. Dalam aksi tersebut, Delly akan menantang Kepala BBWS C-3 untuk menandatangani perjanjian di hadapan aparat kepolisian. Adapun isi dari perjanjian yang diusulkan adalah sebagai berikut:
1. Jika proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Cibaliung di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, dengan total anggaran Rp233,5 miliar selesai dalam waktu 24 bulan dan dapat mengalirkan air sepanjang musim kemarau, maka Delly bersedia menerima hukuman penjara atas pencemaran nama baik.
2. Namun, jika proyek tersebut rampung tetapi gagal mengalirkan air, maka Kepala Balai BBWS C-3 harus siap menghadapi tuntutan hukum sesuai undang-undang tindak pidana korupsi.
Tantangan ini muncul setelah pertemuan antara Delly dan Hanif, Kepala Bidang BBWS C-3, pada Kamis (14/11/2024). Dalam audiensi tersebut, Perkumpulan Eks Napi menuntut agar proyek rehabilitasi irigasi dibatalkan. Namun, Hanif menyatakan bahwa setiap proses pembatalan harus melalui prosedur yang ada, serta menjamin bahwa proyek akan selesai sesuai kontrak. Hanif bahkan menyampaikan bahwa soal keberlanjutan air adalah “urusan Allah,” yang memicu kekecewaan dari Perkumpulan Eks Napi.
“Kami sangat kecewa dengan pernyataan seperti itu. Pernyataan tersebut tidak patut keluar dari seorang pejabat negara, karena setiap proyek yang dilaksanakan dipastikan sebelumnya harus melalui perencanaan matang dengan menggunakan anggaran negara,” tegas Delly saat membubarkan aksi unjuk rasa.
(Red/*)
COMMENTS