Serang – Proyek rekonstruksi jalan di Lebak Wangi-Tanara, Paket 23, yang baru saja selesai dilakukan Provisional Hand Over (PHO), dilapor...
Serang – Proyek rekonstruksi jalan di Lebak Wangi-Tanara, Paket 23, yang baru saja selesai dilakukan Provisional Hand Over (PHO), dilaporkan mengalami kerusakan serius. Jalan yang dikerjakan oleh CV Bumi Sampiran dengan nilai kontrak Rp3,6 miliar dari APBD Kabupaten Serang tahun 2024 ini sudah retak, patah, dan amblas di beberapa bagian. Kerusakan tersebut diduga akibat tidak sesuai spesifikasi dan adanya kesalahan perencanaan.
Menurut pantauan awak media penasultan.co.id, sejumlah kejanggalan terlihat sejak awal pengerjaan proyek, termasuk minimnya pengawasan dari pihak dinas, konsultan pengawas, dan pelaksana proyek yang jarang tampak di lokasi.
Lapisan agregat yang digunakan pun diduga tidak sesuai standar, dengan ketebalan beton hanya sekitar 12-14 cm, jauh dari spesifikasi yang seharusnya. Selain itu, kepadatan tanah dasar jalan diduga tidak diuji menggunakan metode sand cone, yang menyebabkan jalan cepat amblas.
Salah satu pekerja di lokasi mengungkapkan bahwa pelaksana proyek, Haji Tomo, jarang datang ke lokasi.
“Saya tidak tahu pelaksananya, katanya Haji Tomo dari Pasar Dukuh, tapi saya di sini hanya diajak oleh mandor,” ujarnya, Rabu (28/8/2024).
Saat dihubungi untuk konfirmasi, Haji Tomo tidak memberikan respons, bahkan nomor telepon awak media ini juga diblokir olehnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga, Sihabudin, mengonfirmasi bahwa pihaknya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Banten telah melakukan inspeksi ke lokasi proyek.
“Alhamdulillah, kemarin saya dan BPK sudah melakukan pemeriksaan karena lokasi tersebut memang dalam pengawasan kami,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Dalam waktu dekat, media dan LSM akan berkoordinasi untuk melaporkan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi proyek ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
(Tisna)
COMMENTS