Serang , – Puluhan anggota LSM Koalisi Lembaga Banten Bersatu Provinsi Banten melakukan aksi unjuk rasa di kantor UPTD PJJ Serang-Cilegon,...
Serang, – Puluhan anggota LSM Koalisi Lembaga Banten Bersatu Provinsi Banten melakukan aksi unjuk rasa di kantor UPTD PJJ Serang-Cilegon, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Massa menuntut klarifikasi atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan praktik markup anggaran yang melibatkan kedua instansi tersebut.
Aksi ini dipimpin oleh Rasidi, koordinator lapangan Koalisi Lembaga Banten Bersatu, yang menyatakan kekecewaannya terhadap UPTD PJJ Serang-Cilegon. Menurutnya, terdapat dugaan kelalaian dari staf instansi yang mengizinkan perusahaan FiberStar Net menanam tiang kabel telekomunikasi meskipun rekomendasi teknisnya belum selesai dikeluarkan.
"Kami sangat kecewa dengan pejabat UPTD PJJ Serang-Cilegon yang membiarkan penanaman tiang kabel FiberStar Net meski surat rekomendasi teknis belum rampung," ungkap Rasidi. Ia menegaskan bahwa jika tidak ada respons dari pihak terkait, Koalisi Lembaga Banten Bersatu akan menggelar aksi lanjutan minggu depan.
Aminudin, pimpinan lapangan aksi unjuk rasa, turut memberikan pernyataan terkait anggaran pengadaan peralatan praktik untuk SMA dan SMK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Ia menduga adanya markup pada anggaran pengadaan alat-alat tersebut.
"Anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten patut dicurigai. Kami menduga ada markup dalam pengadaan peralatan praktik untuk SMA dan SMK," ujarnya. Aminudin menambahkan bahwa pihaknya berencana melaporkan dugaan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan membawa data hasil investigasi yang telah mereka kumpulkan.
Aksi unjuk rasa di dua lokasi ini berlangsung tertib dan mendapat pengawalan ketat dari kepolisian, termasuk personel dari Polda Banten, Polresta Serang, dan Polsek Curug.
(Red/*)
COMMENTS