Serang – Proyek pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) berupa pemasangan paving block di Kampung Kadu Buntung RT 03 RW 03...
Serang – Proyek pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) berupa pemasangan paving block di Kampung Kadu Buntung RT 03 RW 03 dan RT 01 RW 04, Desa Cilebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh PT Braja Salaka Negara ini berada di bawah pengelolaan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kumuh (Perkim) Provinsi Banten dengan anggaran sebesar Rp186.210.000.
Namun, pelaksanaan proyek ini diduga tidak sesuai standar dan terkesan asal jadi. Selain minimnya pengawasan dari pihak Dinas Perkim Provinsi Banten, proses pengerjaan paving block dianggap terburu-buru.
Dari pantauan di lokasi, sejumlah kejanggalan ditemukan. Papan informasi proyek (PIP) tampak ditempelkan secara asal di dapur warga, seolah-olah tanpa anggaran yang memadai untuk pemasangan papan informasi. Selain itu, banyak pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti sarung tangan dan sepatu boots.
Material yang digunakan juga menimbulkan pertanyaan. Jalan baru yang dibuka hanya dilapisi abu batu bercampur pasir tanah tanpa agregat pemadatan, sehingga hasil pemasangan paving block tampak bergelombang dan renggang. Bahkan, beberapa paving block amblas saat diinjak karena kurangnya pondasi agregat.
Asari, salah satu pekerja, mengungkapkan bahwa proyek ini dikerjakan oleh warga setempat dengan sistem borongan. "Kerja di sini sudah lebih dari satu minggu. Upahnya sistem borongan, Rp30.000 per meter," ujarnya, Sabtu (7/12/2024).
Ia juga menyebut bahwa pelaksana proyek, Pak Wahyu, hanya datang tiga hari sekali, dan konsultan proyek jarang terlihat. "Panjang jalan sekitar 175 meter, lebar 2,5 meter. Ketebalan abu batu kira-kira 5 cm, tapi abu batu menggumpal karena kehujanan. Tanahnya gembur karena sebelumnya menggunakan tanah urugan tanpa agregat," tambah Asari.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan terkait temuan ini. Akses informasi dari pihak proyek pun diduga ditutup rapat.
Media Penasultan.co.id berencana berkoordinasi dengan LSM untuk mengirimkan surat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) guna melaporkan dugaan penyimpangan dalam proyek PSU di Desa Cilebu.
Laporan ini menjadi peringatan penting agar pihak terkait memperhatikan kualitas pembangunan infrastruktur demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
(Tisna)
COMMENTS