Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Sekolah di Serang, Kepala Dinas Berjanji Tindak Tegas

  Doc. Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang H. TB Suherman   Serang – Dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan ruang kelas baru di SMPN ...
 
Doc. Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang
H. TB Suherman
 

Serang – Dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan ruang kelas baru di SMPN 23 Kota Serang terus menjadi sorotan publik. Proyek senilai Rp485.891.000 tersebut diduga menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi, seperti besi dan semen, serta minimnya pengawasan, yang juga ditemukan pada proyek serupa di SDN BIP dan SMPN 17 Kota Serang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, TB Suherman, menanggapi laporan dari organisasi masyarakat BPPKB Kota Serang terkait kejanggalan ini. Ia mengaku berterima kasih atas informasi tersebut dan berjanji akan segera mengambil langkah tegas.

"Dengan adanya laporan seperti ini, saya sangat senang karena ini membantu kami memastikan pengawasan dilakukan dengan benar. Jika ada ketidaksesuaian, mestinya konsultan dan pengawas bangunan bertanggung jawab, apalagi mereka diberi honor untuk itu," jelas Suherman Rabu (11/12).

Meski proyek sudah selesai dan pembayaran telah dilakukan, Suherman mengakui pentingnya evaluasi. Ia menyatakan akan memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, dan pelaksana proyek untuk memperbaiki ketidaksesuaian yang ditemukan. Ia juga menegaskan, jika ada indikasi kerugian negara, proses hukum akan ditempuh.

Suherman pun menambahkan" sesuai fakta integritas dalam kontrak kalau pelaksana proyek menggunakan material tidak sesuai RAB dan di periksa BPK ada kerugian uang negara ya pelaksana wajib hukumnya mengembalikan nya dan selama di kasih waktu yang di tentukan tidak bisa mengembalikan siap-siap di proses secara hukum, insyallah temuan ini saya akan laporkan ke pengawas bangunan yaitu kejaksaan," katanya.

Sikap Tegas Terhadap Penyimpangan

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, Suherman menyatakan dukungannya terhadap aturan yang menyebut pengembalian kerugian negara tidak menghapus tindak pidana korupsi.

"Saya setuju dengan undang-undang itu. Kalau hanya dikembalikan saja tanpa proses hukum, pelaksana proyek akan merasa tenang-tenang saja," ujar Suherman. Ia menambahkan bahwa proyek ini di bawah pengawasan kejaksaan juga, sehingga setiap indikasi penyimpangan akan ditindaklanjuti sesuai hukum.

Desakan Publik dan Ancaman Hukum

Dugaan korupsi ini memicu desakan dari masyarakat agar pihak berwenang menindak tegas pihak yang terlibat. Berdasarkan UU Pemberantasan Korupsi, pelaku yang menyalahgunakan kewenangan hingga merugikan negara dapat dikenakan pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun, serta denda hingga Rp1 miliar.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan fasilitas publik di Kota Serang. Pengawasan yang lemah dan potensi penyimpangan harus ditangani untuk menjaga integritas serta mencegah kerugian negara yang lebih besar. 

Hingga berita ini diturunkan, proses investigasi masih berlangsung. Publik menanti langkah konkret Dinas Pendidikan dan pihak terkait untuk menjamin bahwa setiap rupiah anggaran digunakan sesuai peruntukannya.

(Redaksi)


COMMENTS

Nama

Advetorial,7,Aksi Unjuk Rasa,2,Artikel,156,Aspirasi,9,Asta Cita,1,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBPVP Banten menggelar acara Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi dan Kewirausahaan,1,BBWSC3,4,Berita,43,Berita Banten,159,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,36,Berita Popular,48,Berita Populer,147,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,5,BPN,27,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja,1,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,45,Demokrasi,9,Dinas,2,Dinas pendidikan,12,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,14,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,5,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,13,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,25,Ekonomi,17,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,google,3,Hari Anti Korupsi Sedunia 2024,1,Headline,329,Home,1,HONORER,1,Hukrim,112,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,1,Indeks,241,index,2,Industri,12,Inspektorat,52,Istighosah Meriah di Pengampelan,1,Kabar daerah,76,Kabar Desa,58,Kabar Viral,85,Kabupaten Serang,19,Kapolsek Kemayoran,2,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kejati Banten Dalami Dua Kasus Korupsi Besar,1,Kementerian,23,Kepala Desa,1,Kepala Desa di tangkap polisi,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,18,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,7,Kontruksi,103,Koramil,5,Korupsi,30,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Limbah B3,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,115,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Oknum kepala sekolah,1,Olahraga,26,Opini,1,Organisasi,13,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,Pelaksana Pemilu,2,pemalsuan dokumen tanah,1,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,Pemilu Damai,1,PEMKOT SERANG,5,Pencemaran Lingkungan,1,Pendidikan,64,Penertiban Masa Tentang Pemilu,1,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,83,Perizinan,9,Pertanian,12,Peternakan,1,Pilkada,1,Pilkada 2024,2,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,38,Polisi Gelar Penyuluhan di SMAN 5 Jakarta,1,Politik,29,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Program,49,Program Ketahanan Pangan,1,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,131,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle TPS 3R,1,Proyek Siluman,14,PSU,1,PTSL,14,Pungli,17,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,PWI,1,Rajegnet,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Reses,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sejumlah Saksi Akan Diperiksa,1,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,95,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,52,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,1,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,8,UPPO,7,Video Viral,1,walikota Serang,3,WiFi,1,Wilayah Rawan Tawuran,1,
ltr
item
Penasultan.co.id: Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Sekolah di Serang, Kepala Dinas Berjanji Tindak Tegas
Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Sekolah di Serang, Kepala Dinas Berjanji Tindak Tegas
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjhiiEXjE1u_gV_v3PKypd2wdqQXI4O-yV8rRmLGvWR_VqkW393LQInhe5KFCfM33sXzP5PIwyAbeX2CC250Fz_Ci93i6dNxHQne2fTvzbeiHQTb6q1N367AUs_sLuU5RlMKxvPAs78cImHuOfT_mDJNSVwbohKAp-m-OBI_8RIclM9-faq5yF2zW11t83Q/w640-h402/IMG_20241211_230112.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjhiiEXjE1u_gV_v3PKypd2wdqQXI4O-yV8rRmLGvWR_VqkW393LQInhe5KFCfM33sXzP5PIwyAbeX2CC250Fz_Ci93i6dNxHQne2fTvzbeiHQTb6q1N367AUs_sLuU5RlMKxvPAs78cImHuOfT_mDJNSVwbohKAp-m-OBI_8RIclM9-faq5yF2zW11t83Q/s72-w640-c-h402/IMG_20241211_230112.jpg
Penasultan.co.id
https://www.penasultan.co.id/2024/12/dugaan-korupsi-proyek-pembangunan.html
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2024/12/dugaan-korupsi-proyek-pembangunan.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content