Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten, Fadli Afriadi, bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryan...
Serang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten dan seluruh kantor pertanahan di wilayah Banten berhasil meraih penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Seluruh unit layanan masuk dalam Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi, Kategori “A”. Penghargaan ini diberikan pada acara yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (4/12/2024).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten, Fadli Afriadi, bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, kepada para kepala kantor pertanahan kabupaten/kota se-Banten.
Dalam sambutannya, Fadli Afriadi menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya badan publik dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Ia juga berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.
Sementara itu, Sudaryanto dalam pidatonya menegaskan bahwa capaian tahun ini merupakan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
"Pada tahun 2023, seluruh kantor pertanahan sudah berada di Zona Hijau, dengan lima kantor pertanahan meraih Opini Kualitas Tertinggi, Kategori 'A' dan tiga kantor dengan Opini Kualitas Tinggi, Kategori 'B'. Tahun ini, seluruh kantor pertanahan di Banten berhasil mencapai Opini Kualitas Tertinggi, Kategori 'A'," ujarnya.
Ia juga menjelaskan berbagai inovasi yang telah dilakukan untuk meningkatkan pelayanan, termasuk penerapan layanan berbasis elektronik seperti Layanan Elektronik, Sertipikat Hak atas Tanah Elektronik, Layanan Sertipikat Keliling, Layanan Pertanahan di Mall, hingga layanan Prioritas VIP Lounge. Fasilitas konsultasi daring melalui Zoom Meeting juga telah diimplementasikan untuk mempermudah masyarakat.
Pada penganugerahan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang berhasil meraih nilai tertinggi dengan skor 97,48, disusul Kantor Pertanahan Kota Serang (97,37), Kabupaten Lebak (94,74), dan Kota Tangerang Selatan (92,81). Secara keseluruhan, Kanwil BPN Provinsi Banten mencatat nilai akumulasi 92,68.
Penghargaan ini mencerminkan komitmen Kanwil BPN Banten dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan profesional.
(Tisna/ha)
COMMENTS