Dok. Surat penundaan aksi unjuk rasa di dinas pendidikan kota serang Kota Serang , — Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) BPPKB Kota Serang...
Kota Serang, — Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) BPPKB Kota Serang mengumumkan penundaan aksi unjuk rasa yang sebelumnya direncanakan berdasarkan surat pemberitahuan Nomor Istimewa 01 tertanggal 17 Desember 2024. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Kapolres Kota Serang, Cq. Kasat Intelkam Kota Serang.
Dalam surat tersebut, Ormas BPPKB menjelaskan bahwa keputusan untuk menunda aksi diambil sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menjaga situasi kondusif di Kota Serang selama perayaan Tahun Baru 2025. Penundaan ini juga bertujuan untuk memastikan kelancaran berbagai kegiatan masyarakat dalam menyambut pergantian tahun.
Perwakilan Ormas BPPKB Kota Serang, Edi Sumedi, menegaskan bahwa pihaknya akan menginformasikan jadwal baru aksi unjuk rasa setelah perayaan Tahun Baru. Ia juga menegaskan komitmen organisasinya untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami siap berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian terkait jadwal aksi yang baru,” ujar Edi Sumedi Sabtu (21/24).
Edi menambahkan, penundaan ini juga dimaksudkan untuk mendukung upaya menjaga kondusivitas menjelang Natal dan Tahun Baru 2025. Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari bentuk kemitraan Ormas BPPKB dengan pihak kepolisian.
Dengan langkah ini, Ormas BPPKB Kota Serang berharap masyarakat dapat merayakan Tahun Baru 2025 dengan aman dan nyaman tanpa gangguan aksi unjuk rasa.
(Red)
COMMENTS