Proyek pembangunan gedung Puskesmas Petir Serang , – Proyek pembangunan Puskesmas Petir di Desa Mekarbaru, Kecamatan Petir, Kabupaten Sera...
Serang, – Proyek pembangunan Puskesmas Petir di Desa Mekarbaru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, yang dikerjakan oleh CV. Tirtalaya Bangun Kontraksi, kini menjadi perhatian publik. Proyek senilai Rp356,3 juta ini, sesuai dengan nomor kontrak 641/07/E-KTLG.PK.HS.52560670/SPK/RHB.PKM.PTR/KPA.SDK/DINKES2024, diduga dikelola dengan pengawasan yang minim dan hasil pekerjaan tidak memenuhi spesifikasi teknis.
Dari hasil investigasi di lokasi menunjukkan berbagai pelanggaran. Beberapa pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap, meningkatkan risiko keselamatan kerja. Lebih parahnya lagi, pelaksana proyek dan konsultan pengawas dari dinas kesehatan tidak terlihat di lokasi, meskipun keberadaan mereka diwajibkan oleh kontrak kerja untuk memastikan proyek sesuai standar.
Kekhawatiran lain muncul dari temuan penggunaan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Besi tulangan yang seharusnya berdiameter 12 mm ditemukan hanya berdiameter 10,6 mm. Begitu pula ring cincin, yang menurut spesifikasi kontrak harus berdiameter 8,0 mm, justru menggunakan ukuran 6,0 mm. Bahkan, kualitas semen yang digunakan juga diduga berada di bawah standar.
Seorang pekerja yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa pengawasan di lokasi proyek sangat minim. "Saya bekerja di sini sudah hampir satu bulan. Upahnya diborongkan, tukang dan kenek disamaratakan, tapi untuk jumlah bayarannya saya tidak tahu," ujarnya pada Rabu (11/12/2024).
Pekerja tersebut juga menyebutkan bahwa besi tulangan dan ring cincin yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. "Tulangan tiang memakai besi diameter 12 mm, kalau jarak sengkangnya 20 cm. Kalau Pelaksana proyeknya Pak Deni namanya," tambahnya.
Sementara itu Deni, selaku pelaksana proyek, memberikan klarifikasi terkait tudingan penggunaan material yang tidak sesuai. "Saya membeli besi ukuran 12 mm dari material, dan di nota pembelian juga tercatat seperti itu. Cuma, saat barang dikirim, saya tidak mengukur ulang karena tidak punya alat pengukur," ujar Deni.
Menanggapi temuan ini, tim penasultan.co.id berencana mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Serang untuk meminta klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek ini. Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi cerminan penting bagi pengelolaan proyek pembangunan agar sesuai standar dan tidak merugikan masyarakat dan keuangan negara. Pengawasan ketat dan transparansi sangat diperlukan untuk memastikan proyek-proyek pemerintah berjalan sesuai aturan.
(IMAT)
COMMENTS