Doc. Proyek pembangunan pagar SMPN 8 Kota Serang Serang – Proyek pembangunan pagar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 8 Kota Serang d...
Serang – Proyek pembangunan pagar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 8 Kota Serang di Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, tengah menjadi sorotan. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Citra Mitra Konstruksi dengan nilai kontrak sebesar Rp166.905.000, sesuai dengan nomor kontrak 421.3/SPK/2313.14/Dispenbudkot/XI/2024, diduga minim pengawasan sehingga hasil pekerjaan dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Hasil investigasi di lokasi proyek menunjukkan sejumlah kejanggalan. Salah satunya adalah penggunaan alat pelindung diri (APD) yang tidak lengkap oleh sebagian pekerja. Selain itu, pelaksana proyek dan konsultan pengawas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang tidak terlihat di lokasi, padahal sesuai ketentuan kontrak kerja, keberadaan mereka wajib untuk memastikan proyek berjalan sesuai standar.
Temuan lain yang mengkhawatirkan adalah penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi. Besi tulangan yang seharusnya berdiameter 12 mm terlihat hanya menggunakan diameter 9,8 mm. Ring cincin yang seharusnya berdiameter 10 mm justru menggunakan besi 7,6 mm. Bahkan, jarak antar sengkang yang normalnya 15 cm dipasang dengan jarak 30 cm. Kualitas semen juga diduga berada di bawah standar, menambah indikasi penyimpangan.
Seorang pekerja yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa pekerjaan proyek ini diawasi minim oleh konsultan. "Saya kerja di sini sudah semingguan. Upahnya dibayarkan harian, tukang Rp150 ribu, kenek Rp130 ribu. Untuk konsultan pengawas, saya tidak tahu siapa orangnya," ujarnya, Kamis (5/12).
Pekerja itu juga menjelaskan bahwa besi tulangan dan ring cincin yang digunakan tidak sesuai dengan standar spesifikasi kontrak. "Tulangan tiang memakai besi diameter 12 mm, tapi jarak sengkangnya 20 cm, pelaksana proyeknya Pak Feri," tambahnya.
Di sisi lain, Feri selaku pelaksana proyek tidak memberikan tanggapan berarti. Ketika dihubungi melalui pesan singkat, ia berjanji akan memberikan klarifikasi pada Sabtu (7/12). Namun, hingga berita ini diterbitkan, ia belum memenuhi janjinya, dan panggilan telepon serta pesan WhatsApp dari tim media hanya diabaikan.
Untuk memastikan informasi lebih lanjut, pihak penasultan.co.id berencana mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang dalam waktu dekat untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan proyek ini.
(Reporter: Tisna)
COMMENTS