Foto: Beberapa pihak seperti Bank bjb, Baznas, dan Pemprov Banten sudah melakukan kerja sama (MoU) dengan DPRKP Kabupaten Serang |
Serang, – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang menargetkan pembangunan 1.000 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) pada tahun 2025. Pembangunan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menangani sebanyak 8.196 Rutilahu yang masih ada di Kabupaten Serang.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan DPRKP Kabupaten Serang, Deni Hartono, menjelaskan bahwa pembangunan tersebut akan menggunakan berbagai sumber pendanaan, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), APBD Provinsi Banten, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dana dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank bjb Kantor Cabang Khusus (KCK) Banten.
"Kalau dari berbagai anggaran bisa 1.000 unit Rutilahu dibangun, itu harapan kita. Mudah-mudahan dari 8.196 Rutilahu di Kabupaten Serang, progresnya bisa terlihat," ujar Deni dalam keterangan tertulis yang dirilis Diskominfo Kabupaten Serang, Kamis (30/1).
Satu Data Rutilahu sebagai Basis Penanganan
Deni mengungkapkan, program pembangunan Rutilahu ini akan berbasis pada Satu Data Rutilahu, yaitu data resmi yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Serang. Dengan adanya basis data ini, seluruh program penanganan Rutilahu, baik yang dilakukan oleh DPRKP, Baznas, CSR Bank bjb, Pemerintah Provinsi Banten, maupun Pemerintah Pusat, akan menggunakan data yang sama.
"Ke depannya, seluruh pengampu program Rutilahu akan menggunakan Satu Data Rutilahu dalam proses penanganannya. Saat ini, beberapa pihak seperti Bank bjb, Baznas, dan Pemprov Banten sudah melakukan kerja sama (MoU) dengan DPRKP untuk memastikan program ini berjalan sesuai data yang kami miliki," jelasnya.
Pada tahun ini, pembangunan Rutilahu dari APBD Kabupaten Serang direncanakan sebanyak 200 unit, dengan anggaran Rp25 juta per unit. Program ini akan tersebar di 29 kecamatan. Deni berharap tambahan anggaran dari sumber lain dapat membantu mencapai target 1.000 unit.
"Jika hanya mengandalkan APBD, jumlahnya masih terbatas. Oleh karena itu, kami berharap ada tambahan anggaran dari sumber lain untuk memenuhi target tersebut," tambahnya.
Peluncuran Aplikasi Digimon Rutilahu
Sebagai bagian dari inovasi dalam pengelolaan program Rutilahu, DPRKP Kabupaten Serang meluncurkan Aplikasi Digital Monitoring atau Digimon Rutilahu. Aplikasi ini memungkinkan pengajuan bantuan Rutilahu secara digital, menggantikan sistem proposal fisik yang selama ini digunakan.
"Kami telah menyiapkan dasbor yang bisa diakses oleh semua pihak. Setiap desa juga akan memiliki akun untuk mengajukan permohonan secara langsung melalui aplikasi ini," ujar Deni.
Digimon Rutilahu merupakan sistem berbasis digital yang dirancang untuk meningkatkan pengelolaan dan pemantauan program perumahan di Kabupaten Serang. Aplikasi ini mencakup berbagai informasi terkait perumahan, Rutilahu, Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU), serta kawasan kumuh. Tujuannya adalah untuk mengelola data secara real-time, mendukung perencanaan strategis, mempermudah koordinasi, dan memantau progres pembangunan perumahan serta kawasan permukiman.
Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan proses pengajuan dan pemantauan program Rutilahu menjadi lebih transparan dan efisien, sehingga pembangunan perumahan yang layak bagi masyarakat Kabupaten Serang dapat berjalan lebih optimal.
COMMENTS