Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) menggelar aksi damai di depan Gedung Bupati Kabupaten Serang. |
Serang, 30 Januari 2025 – Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) menggelar aksi damai di depan Gedung Bupati Kabupaten Serang. Aksi ini menuntut keterbukaan informasi publik terkait penggunaan anggaran rehabilitasi ruang kelas dan pengadaan mebeler satuan pendidikan di Kabupaten Serang tahun 2024.
Massa aksi mulai berkumpul sejak pukul 10.00 WIB dan menyampaikan aspirasi mereka dengan tertib. Dalam tuntutannya, GMAKS meminta Bupati Serang untuk memberikan transparansi terkait pelaksanaan proyek rehabilitasi ruang kelas di SMPN 2 Gunung Sari yang dikerjakan oleh CV. Abadi Berkah. Proyek dengan nilai kontrak Rp1,62 miliar ini diduga tidak sesuai dengan rencana dan standar operasional prosedur (SOP).
Selain itu, GMAKS juga menyoroti pengadaan mebeler ruang kelas untuk satuan pendidikan di Kabupaten Serang, yang mencakup jenjang SMP, SD, dan PAUD, dengan total anggaran sebesar Rp49,8 miliar. Mereka mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk melakukan penyelidikan terkait proyek tersebut guna memastikan tidak adanya penyimpangan.
Aksi ini berlangsung dengan damai dan diakhiri dengan pernyataan sikap dari Koordinator Aksi, Babay Muhedi. Ia menegaskan bahwa GMAKS akan terus mengawal transparansi penggunaan anggaran demi kepentingan masyarakat Banten.
"Hidup Rakyat Banten! Hidup Bangsa Indonesia! NKRI harga mati!" seru para peserta aksi sebagai bentuk solidaritas mereka terhadap keterbukaan informasi publik.
Melalui aksi ini, GMAKS berharap adanya perhatian serius dari pemerintah dan penegak hukum agar pengelolaan anggaran pendidikan berjalan sesuai aturan dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
(Tim/Red)
COMMENTS