proyek paving blok di Desa Angsana, Kecamatan Mancak yang diduga asal jadi |
Serang, 9 Januari 2025 -
Dugaan adanya permainan ongkos harga kerja dalam proyek paving blok di Desa Angsana, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, mencuat setelah sejumlah warga mengeluhkan kualitas pembangunan yang terkesan asal-asalan. Proyek ini pun menjadi sorotan lantaran harga ongkos pekerja per meter yang diberikan kepada pekerja hanya Rp20 ribu hingga Rp25 ribu, sehingga hasilnya tidak memuaskan.
Saat dikonfirmasi awak media di kantor desa, Kepala Desa Angsana, Nuriman, tampak kebingungan menjawab berbagai pertanyaan terkait anggaran dana desa.
"Saya tidak bisa mengingat semuanya. Kan itu banyak dan sudah lama," ujarnya dengan nada defensif. Namun, ia membenarkan bahwa harga ongkos borongan paving blok yang diterapkan untuk warga berkisar Rp25 ribu per meter.
Nuriman berkilah bahwa kondisi medan di beberapa lokasi, seperti di Curug Mancak, menjadi salah satu faktor yang memengaruhi harga ongkos kerja. "Kalau di sana memang harganya lebih tinggi karena medan cukup sulit dan menanjak," tuturnya.
Kualitas Proyek Dipertanyakan
Awak media yang meninjau langsung lokasi proyek di Kampung Bedeng, RT 017 RW 001, mendapati kondisi paving blok yang telah dibangun sekitar empat bulan lalu terlihat renggang dan tidak rapi. Pekerjaan ini dinilai asal-asalan, bahkan castingnya tidak dicat, menambah kesan buruk pada proyek tersebut.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pemasangan paving blok tersebut diupahkan kepada warga setempat dengan biaya Rp20 ribu per meter. "Pembangunan ini kurang lebih sudah empat bulan berjalan, tapi cat untuk casting tidak dikasihkan. Masalah PIP (Program Infrastruktur Pedesaan) juga tidak ada," keluh warga.
Transparansi Anggaran Diragukan
Ketika ditanya mengenai anggaran, Nuriman lagi-lagi berkelit dengan alasan lupa. "Saya tidak tahu anggarannya, sudah lupa," jawabnya singkat. Sikap ini semakin memicu kekecewaan warga, yang merasa bahwa pemerintah desa tidak transparan dalam pengelolaan dana pembangunan.
Kasus ini menambah panjang daftar dugaan penyalahgunaan wewenang di tingkat desa, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat. Warga berharap ada tindak lanjut dari pihak terkait untuk memastikan pembangunan yang lebih berkualitas dan transparan di masa mendatang.
(Amin)
COMMENTS