Konferensi pers TNI Angkatan Laut dan Polda Banten mengenai penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak, Senin (6/1) di Markas Koarmada RI...
Konferensi pers TNI Angkatan Laut dan Polda Banten mengenai penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak, Senin (6/1) di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat.(sumber: KOMPAS.com) |
Banten – Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran serius oleh anggota Polsek Cinangka terkait penanganan laporan yang berujung pada insiden penembakan bos rental mobil CV Makmur Raya, Ilyas Abdurrahman, di rest area Tol Tangerang-Merak.
Dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025), Suyudi menjelaskan bahwa Bripka Deri Andriyani, anggota Polsek Cinangka, memberikan informasi yang tidak lengkap kepada Kapolsek Cinangka. Bripka Deri melaporkan bahwa kasus tersebut terkait masalah leasing, padahal laporan sebenarnya berkaitan dengan dugaan penggelapan mobil rental.
"Pada saat melaporkan kepada Kapolseknya, Bripka Deri ini tidak utuh melaporkannya. Seharusnya ini adalah terkait dengan rental, penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan, tapi dilaporkannya leasing kepada Kapolseknya," ujar Suyudi.
Kesalahan informasi ini membuat Kapolsek memberikan arahan terkait prosedur pelaporan leasing. Padahal, pihak keluarga pemilik rental telah menyerahkan dokumen kepemilikan mobil, termasuk surat tanda kendaraan bermotor (STNK) asli. Akibatnya, laporan dugaan penggelapan mobil yang disampaikan oleh keluarga korban tidak ditindaklanjuti dengan semestinya.
Kapolda Banten mengakui adanya kelalaian dalam penanganan kasus ini oleh jajaran Polsek Cinangka. Ia menegaskan bahwa pelanggaran tersebut dapat berujung pada sanksi berat, mulai dari demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi anggota yang terlibat.
"Telah ditemukan adanya pelanggaran ketidakprofesionalan terhadap anggota Bripka Deri Andriyani karena tidak respons terhadap laporan masyarakat yang seharusnya melakukan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio yang diduga digelapkan ini," tegas Suyudi.
Untuk diketahui Kasus ini bermula dari dugaan penggelapan mobil rental yang disewa pihak tertentu. Agam Nasrudin, keluarga korban, sebelumnya telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cinangka. Namun, laporan itu tidak ditangani dengan baik hingga akhirnya terjadi insiden penembakan oleh anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang menewaskan Ilyas Abdurrahman.
Dalam keterangannya usai konferensi pers, Agam menyebutkan bahwa ia dan keluarganya sempat diancam dengan senjata api saat berupaya mengejar mobil yang hendak digelapkan. Agam menyayangkan hal ini tidak diungkapkan oleh Kapolda dalam konferensi pers.
"Sangat disayangkan sekali, tadi pernyataan dari Bapak Kapolda ya, adanya pengurangan kata. Jadi awal mulanya itu kita sudah ditodongkan pistol terlebih dahulu pada saat di Pandeglang," kata Agam dilansir dari kompas.com
Agam menambahkan bahwa keluarganya berharap polisi dapat melindungi mereka saat menghadapi ancaman. "Ketika kita sudah ditodong pistol, maka saya dan keluarga meminta tolong pada siapa, kalau bukan pada polisi. Karena kita mempercayakan keselamatan kita pada polisi," pungkasnya.
*/red
COMMENTS