Foto: Penyerahan dokumen pengesahan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 202...
Foto: Penyerahan dokumen pengesahan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 |
Serang, – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, H. Fahmi Hakim, SE, menerima dokumen pengesahan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten dalam sebuah audiensi resmi di Kantor DPRD Provinsi Banten pada Jumat (10/1/2025).
Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, memimpin rombongan yang terdiri dari Anggota KPU M. Ali Zaenal Abidin, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Edy Handoko, serta Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Danang Arief S. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Ketua DPRD H. Fahmi Hakim bersama Wakil Ketua DPRD H. Budi Prajogo, Yudi Budi Wibowo, Eko Susilo, dan Bahrum HS. Turut hadir dalam pertemuan itu Sekretaris DPRD Provinsi Banten, H. Deden Apriandhi Hartawan.
Dalam sambutannya, H. Fahmi Hakim menyampaikan apresiasi atas profesionalisme KPU dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 yang berlangsung aman, tertib, dan demokratis. Ia menegaskan komitmen DPRD untuk segera memproses dokumen tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami mengapresiasi kerja keras KPU dalam menyelenggarakan pemilu dengan baik. Dokumen ini akan menjadi bahan penting bagi DPRD untuk melaksanakan tahapan selanjutnya dalam pengesahan pasangan calon terpilih,” ungkap Fahmi Hakim.
Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, menuturkan bahwa penyerahan dokumen ini merupakan tahap akhir dari proses pemilihan kepala daerah di tingkat provinsi. Ia mengharapkan kerja sama yang solid antara KPU dan DPRD dapat terus terjaga demi memastikan kelancaran proses demokrasi di Banten.
“Penyerahan dokumen ini menandai selesainya tahapan pemilihan di tingkat provinsi. Kami berharap DPRD dapat memprosesnya sesuai aturan yang berlaku, sehingga pasangan calon terpilih dapat segera dilantik,” ujar Mohamad Ihsan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keharmonisan, menunjukkan sinergi yang baik antara penyelenggara pemilu dan DPRD Provinsi Banten. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen kedua pihak dalam mendukung keberlanjutan demokrasi yang sehat di wilayah Banten.
Dengan diterimanya dokumen pengesahan ini, masyarakat Banten kini menantikan langkah selanjutnya, yaitu pelantikan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi Provinsi Banten.
(Red/*)
COMMENTS