Kuras Dana Desa untuk Foya-Foya, Mantan Kades Gembong Terancam Penjara Seumur Hidup!

Korupsi Dana Desa untuk Foya-Foya, Mantan Kades Gembong Terancam Penjara Seumur Hidup!
 
Foto: Mantan Kades Gembong Diduga Korupsi Rp1,3 Miliar, Terancam Penjara Seumur Hidup

Tangerang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menerima pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti dari penyidik Polresta Tangerang terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa. Tersangka adalah AH (50), mantan Kepala Desa Gembong, Kecamatan Balaraja. Penyerahan tersebut dilakukan pada Senin (13/01/2025), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).  

Dalam keterangan resmi, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, melalui Kepala Seksi Intelijen Doni Saputra, menyebutkan bahwa AH diduga menyalahgunakan Dana Desa hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,38 miliar.  

Modus operandi yang digunakan AH melibatkan pembuatan dokumen palsu, seperti Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan nota belanja, setoran Silfa fiktif, serta markup laporan anggaran tahun 2018. Berdasarkan hasil penyelidikan, dana tersebut bahkan digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membeli barang-barang mewah seperti jam tangan, sepatu, dan tas, serta berfoya-foya di tempat hiburan malam.  

“Seharusnya Dana Desa itu dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. Namun, tersangka justru memanipulasi laporan dan menggunakan anggaran untuk kepentingan pribadi,” jelas Doni, seperti dikutip dari GebrakNasional.com.  

AH, yang menjabat sebagai kepala desa periode 2013–2019, kini dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ia juga dikenai Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup dan denda hingga Rp1 miliar.  

Saat ini, AH ditahan di Rutan Serang selama 20 hari untuk menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. Barang bukti berupa dokumen pengelolaan Dana Desa, rekening bank, dan bukti pembayaran telah diserahkan kepada pihak kejaksaan.  

Doni juga mengingatkan para kepala desa di Kabupaten Tangerang untuk mengelola Dana Desa dengan transparansi dan akuntabilitas. 

“Dana Desa adalah amanah yang harus digunakan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan memberikan efek jera kepada pelaku korupsi,” tegasnya.  

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pejabat desa untuk menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan desa.

COMMENTS

Nama

Administrasi,1,Advetorial,8,Aksi Unjuk Rasa,2,Artikel,160,Aspirasi,10,Asta Cita,1,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBPVP Banten menggelar acara Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi dan Kewirausahaan,1,BBWSC3,4,Berita,43,Berita Banten,159,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,38,Berita Popular,49,Berita Populer,149,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,5,BPN,27,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja,1,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,48,Demokrasi,10,Dinas,2,Dinas pendidikan,16,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,14,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,6,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,14,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,37,Ekonomi,19,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,gen z tahun berapa,1,google,3,Hari Anti Korupsi Sedunia 2024,1,Headline,334,Home,1,HONORER,1,Hukrim,116,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,1,Indeks,242,index,2,Industri,13,Inspektorat,52,Istighosah Meriah di Pengampelan,1,Kabar daerah,76,Kabar Desa,63,Kabar Viral,85,Kabupaten Serang,19,Kapolsek Kemayoran,2,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kejati Banten Dalami Dua Kasus Korupsi Besar,1,Kementerian,25,Kepala Desa,1,Kepala Desa di tangkap polisi,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,20,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,8,Kontruksi,111,Koramil,5,Korupsi,33,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Limbah B3,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,118,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Oknum kepala sekolah,1,Olahraga,27,Opini,3,Organisasi,15,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,Pelaksana Pemilu,2,pemalsuan dokumen tanah,1,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,Pemilu Damai,1,PEMKOT SERANG,5,Pencemaran Lingkungan,1,Pendidikan,64,Penertiban Masa Tentang Pemilu,1,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,89,Perizinan,9,Pertanian,12,Peternakan,1,Pilkada,1,Pilkada 2024,2,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,43,Polisi Gelar Penyuluhan di SMAN 5 Jakarta,1,Politik,30,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Prakerja,1,Profesi,1,Program,52,Program Ketahanan Pangan,1,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,134,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle TPS 3R,1,Proyek Siluman,14,PSU,1,PTSL,12,Pungli,15,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,PWI,1,Rajegnet,1,Rakyat Bersuara,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Reses,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sejumlah Saksi Akan Diperiksa,1,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,95,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,52,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,7,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,9,UPPO,7,Video Viral,1,walikota Serang,3,WiFi,1,Wilayah Rawan Tawuran,1,
ltr
item
Penasultan.co.id, berita online berani dan terpercaya : Kuras Dana Desa untuk Foya-Foya, Mantan Kades Gembong Terancam Penjara Seumur Hidup!
Kuras Dana Desa untuk Foya-Foya, Mantan Kades Gembong Terancam Penjara Seumur Hidup!
Korupsi Dana Desa untuk Foya-Foya, Mantan Kades Gembong Terancam Penjara Seumur Hidup!
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj8pzAPIAwEoyLgnPnr2lJJsZ8U4rx_pSx5Hfqb0-syWyXsLonSPomuRAk6Nl5EuTvo2CmRAJHEbwawx1oL-RxsQJ0GetzOspBijwG3zoutPwp4cuPnZBCQtEPwJIj1bz49TuiOEucvwnSkNsbK-BPlig7k33Ixd7Czvuc1p8nFDy743fy6CDcUgQbbUkIV/w640-h328/IMG_20250116_182433.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj8pzAPIAwEoyLgnPnr2lJJsZ8U4rx_pSx5Hfqb0-syWyXsLonSPomuRAk6Nl5EuTvo2CmRAJHEbwawx1oL-RxsQJ0GetzOspBijwG3zoutPwp4cuPnZBCQtEPwJIj1bz49TuiOEucvwnSkNsbK-BPlig7k33Ixd7Czvuc1p8nFDy743fy6CDcUgQbbUkIV/s72-w640-c-h328/IMG_20250116_182433.jpg
Penasultan.co.id, berita online berani dan terpercaya
https://www.penasultan.co.id/2025/01/kuras-dana-desa-untuk-foya-foya-mantan.html?m=0
https://www.penasultan.co.id/?m=0
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2025/01/kuras-dana-desa-untuk-foya-foya-mantan.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content