Dana Desa tahun anggaran 2024 ini telah direalisasikan di tiga kampung, yaitu Kampung Malang Nengah, Kampung Kobakan, dan Kampung Kosambi Cawang.
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa tahun anggaran 2024 ini telah direalisasikan di tiga kampung, yaitu Kampung Malang Nengah, Kampung Kobakan, dan Kampung Kosambi Cawang. Namun, transparansi serta efektivitas pelaksanaannya mulai dipertanyakan oleh berbagai pihak.
Program ini mencakup pengadaan kambing dan pembangunan kandang dengan total anggaran mencapai Rp 198.540.000. Kepala Desa Kendayakan, Lukman, sebelumnya menyatakan bahwa pelaksanaan program dilakukan dalam bentuk kelompok, dengan masing-masing kelompok beranggotakan 10 orang. Setiap lokasi mendapatkan 11 ekor kambing—10 betina dan 1 pejantan—dengan anggaran Rp 33.000.000 untuk pengadaan kambing dan Rp 33.180.000 untuk pembangunan kandang. Dengan demikian, total anggaran per titik mencapai Rp 66.180.000.
Namun, hasil investigasi di lapangan mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program ini. Salah satu temuan utama adalah perbedaan jumlah kandang yang dilaporkan dengan yang ditemukan di lokasi. Berdasarkan keterangan Kepala Desa, kandang seharusnya sesuai dengan jumlah titik program, tetapi fakta di lapangan menunjukkan adanya empat kandang yang tidak sesuai dengan laporan yang telah disampaikan.
Kesaksian Warga dan Dugaan Ketidaksesuaian
Salah satu anggota kelompok penerima manfaat, Juadi yang akrab disapa Doso, mengungkapkan bahwa ia ditunjuk langsung oleh Kepala Desa untuk mengurus kambing di Kampung Meracang, RT 13/04. Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan ketidaksesuaian antara laporan dan realisasi di lapangan.
"Kalau saya selaku anggota kelompok, kalau ketuanya Koyo, soal di lokasi yang lainnya ada berapa saya tidak tahu. Yang saya tahu hanya yang sedang kami urus di Kampung Meracang," jelasnya, Kamis (30/1).
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai papan informasi anggaran, Doso mengakui bahwa sebelumnya ada, tetapi kini hilang entah ke mana.
"Kalau papan informasi tadinya ada, tapi nggak tahu sekarang di mana itu," tambahnya.
Kades Bungkam, Warga Menuntut Transparansi
Setelah pemberitaan mengenai dugaan ketidakterbukaan dalam program ini muncul sebelumnya, Kepala Desa Kendayakan, Lukman, justru menghindari konfirmasi. Bahkan, ia diduga memblokir nomor WhatsApp wartawan yang berusaha meminta klarifikasi terkait permasalahan ini.
Sampai berita ini ditayangkan untuk kedua kalinya, Kepala Desa Kendayakan belum memberikan klarifikasi, sehingga dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa 2024 semakin menguat.
Kasus ini memicu pertanyaan dari berbagai pihak mengenai transparansi penggunaan Dana Desa untuk program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan. Warga berharap ada tindak lanjut dari pihak berwenang guna memastikan bahwa program ini berjalan sesuai perencanaan serta manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara optimal.
Pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk melakukan audit dan investigasi guna memastikan tidak ada praktik penyimpangan dalam pengelolaan dana desa yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.
(Udin/Uci)
COMMENTS