Proyek pembangunan pemagaran Kantor Desa Panosogan (foto epi/penasultan.co.id) Serang, Penasultan.co.id - Proyek pembangunan pemagaran Ka...
Serang, Penasultan.co.id -
Proyek pembangunan pemagaran Kantor Desa Panosogan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan melewati batas waktu pengerjaan yang ditetapkan. Proyek ini, yang masih dalam proses pengerjaan hingga awal Januari 2025, menimbulkan berbagai pertanyaan terkait kualitas dan pelaksanaan pekerjaan.
Hasil investigasi lapangan mengungkap sejumlah kejanggalan. Para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana mestinya. Selain itu, bahan material yang digunakan diduga tidak sesuai standar. Contohnya, semen yang digunakan adalah merek Rajawali, sementara ukuran besi tiang dan cincin yang seharusnya masing-masing 12 mm dan 8 mm, ternyata setelah diukur hanya 10,6 mm dan 5,6 mm.
Meski demikian, proyek ini tetap dilanjutkan meskipun telah melewati batas waktu akhir tahun yang ditetapkan, yaitu 31 Desember 2024.
Salah seorang tukang yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa besi yang digunakan seharusnya berukuran 12 mm untuk tiang dan 8 mm untuk cincin.
"Untuk besi tiang dan besi slup, semuanya atas bawah menggunakan ukuran 12 mm dan cincin 8 mm, Pak," ujarnya. Senin (06/01/2025)
Di sisi lain, seorang staf keuangan desa ketika dimintai keterangan terkait ukuran besi yang kurang dari standar, enggan memberikan penjelasan detail.
"Iya, Pak, besinya hanya seperti itu," jawabnya singkat.
Lebih lanjut, staf lainnya menjelaskan bahwa proyek ini terlambat karena anggaran baru turun pada 10 Desember 2024, sementara pengadaan material membutuhkan waktu satu minggu. Ia juga menyebut kendala cuaca sebagai salah satu faktor penyebab keterlambatan.
"Kalau tidak mendesak, kami tidak ingin mengerjakan proyek di akhir tahun seperti ini. Namun, anggaran harus segera terserap," ungkapnya. Ia menambahkan bahwa upah tenaga kerja diborongkan sebesar Rp15 juta hingga proyek selesai.
Sayangnya, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Panosogan tidak membuahkan hasil. Telepon dan pesan WhatsApp dari awak media tidak mendapat respons, menimbulkan kesan kepala desa enggan memberikan penjelasan terkait proyek ini.
Proyek pembangunan pemagaran ini kini menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi penggunaan dana dan kualitas pengerjaan. Pemerintah dan pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk memastikan proyek tersebut berjalan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku.
(Epi/Red*)
COMMENTS