Sri Mulyani: PPN Tetap 11 Persen, Insentif Ekonomi Diperpanjang

Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/ @smindrawati Penasultan.co.id , RI — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa...
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/@smindrawati

Penasultan.co.id, RI Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sejumlah barang dan jasa tetap berada di angka 11 persen. Adapun PPN sebesar 12 persen hanya diberlakukan pada barang yang selama ini tergolong Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Awalnya, pemerintah hanya mengecualikan tiga barang dari PPN 12 persen, yaitu minyak goreng jenis Minyakita, tepung terigu, dan gula industri. Meski PPN tidak dinaikkan, Sri Mulyani memastikan bahwa insentif ekonomi yang telah diumumkan sebelumnya tetap akan diberikan. 


"Seluruh paket stimulus untuk masyarakat dan insentif perpajakan yang diumumkan Menteri Koordinator Perekonomian tanggal 16 Desember 2024 tetap berlaku," ungkap Sri Mulyani melalui akun Instagram resminya, @smindrawati, Rabu (1/1/2025). 


Stimulus Ekonomi dari Pemerintah

Stimulus ekonomi tersebut pertama kali diumumkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pada 16 Desember 2024. Beberapa kebijakan yang dirilis antara lain:  

- Bantuan beras 10 kilogram untuk 16 juta keluarga penerima bantuan pada Januari-Februari 2025.  


- Diskon listrik 50 persen bagi pelanggan dengan daya 2.200 VA atau lebih rendah selama dua bulan.  


- Perpanjangan PPh Final 0,5 persen untuk UMKM, serta pembebasan PPh bagi pelaku usaha dengan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun.  


- Insentif PPh Pasal 21 DTP bagi pekerja dengan gaji hingga Rp 10 juta per bulan.  


- Subsidi bunga 5 persen untuk pembiayaan revitalisasi mesin di industri padat karya.  


- Bantuan jaminan kecelakaan kerja 50 persen pada sektor padat karya selama enam bulan.  


- Insentif kendaraan listrik dan kemudahan pembelian rumah.  


- Akses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang lebih fleksibel.


Tantangan Ekonomi  

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai insentif tersebut hanya memberikan dampak sementara. Menurutnya, daya beli masyarakat tetap berisiko melemah, terutama setelah stimulus berakhir pada Februari 2025. 


"Insentif seperti bantuan pangan dan diskon listrik sifatnya temporer. Setelah selesai, masyarakat akan menghadapi tantangan daya beli, apalagi Maret sudah masuk Ramadan, di mana harga barang dan jasa cenderung naik," jelas Bhima dikutip dari laman Tempo.co, Kamis (2/1/2025).


Langkah pemerintah mempertahankan PPN tetap di angka 11 persen diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas konsumsi masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.


Red/*

COMMENTS

Nama

Advetorial,7,Aksi Unjuk Rasa,2,Artikel,160,Aspirasi,9,Asta Cita,1,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBPVP Banten menggelar acara Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi dan Kewirausahaan,1,BBWSC3,4,Berita,43,Berita Banten,159,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,38,Berita Popular,48,Berita Populer,148,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,5,BPN,27,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja,1,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,48,Demokrasi,10,Dinas,2,Dinas pendidikan,15,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,14,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,5,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,14,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,37,Ekonomi,19,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,gen z tahun berapa,1,google,3,Hari Anti Korupsi Sedunia 2024,1,Headline,331,Home,1,HONORER,1,Hukrim,115,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,1,Indeks,242,index,2,Industri,13,Inspektorat,52,Istighosah Meriah di Pengampelan,1,Kabar daerah,76,Kabar Desa,61,Kabar Viral,84,Kabupaten Serang,19,Kapolsek Kemayoran,2,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kejati Banten Dalami Dua Kasus Korupsi Besar,1,Kementerian,26,Kepala Desa,1,Kepala Desa di tangkap polisi,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,19,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,8,Kontruksi,111,Koramil,5,Korupsi,31,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Limbah B3,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,117,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Oknum kepala sekolah,1,Olahraga,27,Opini,3,Organisasi,14,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,Pelaksana Pemilu,2,pemalsuan dokumen tanah,1,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,Pemilu Damai,1,PEMKOT SERANG,5,Pencemaran Lingkungan,1,Pendidikan,64,Penertiban Masa Tentang Pemilu,1,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,87,Perizinan,9,Pertanian,12,Peternakan,1,Pilkada,1,Pilkada 2024,2,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,43,Polisi Gelar Penyuluhan di SMAN 5 Jakarta,1,Politik,29,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Prakerja,1,Profesi,1,Program,53,Program Ketahanan Pangan,1,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,133,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle TPS 3R,1,Proyek Siluman,14,PSU,1,PTSL,12,Pungli,15,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,PWI,1,Rajegnet,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Reses,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sejumlah Saksi Akan Diperiksa,1,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,95,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,52,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,7,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,8,UPPO,7,Video Viral,1,walikota Serang,3,WiFi,1,Wilayah Rawan Tawuran,1,
ltr
item
Penasultan.co.id: Sri Mulyani: PPN Tetap 11 Persen, Insentif Ekonomi Diperpanjang
Sri Mulyani: PPN Tetap 11 Persen, Insentif Ekonomi Diperpanjang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjd_6i7FnsaPp_ioQUdl8iXk5XNzlROgDaLvtS8k7AfaZ0D5bSkZN5lHDPDcv_s0tVcL8RYO6iIFIG7weWxErAyIAGm-pHTceQZwMN38V5Akg7T3Kl_BixEIa_hGlGRFQSSsiZYoN6t8TduH3mEZujMId6JVw9xrnyYFixqkpoU4tAnaDm988qC427wsIY/w532-h640/Screenshot_2025-01-02-14-48-37-64_1c337646f29875672b5a61192b9010f9.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjd_6i7FnsaPp_ioQUdl8iXk5XNzlROgDaLvtS8k7AfaZ0D5bSkZN5lHDPDcv_s0tVcL8RYO6iIFIG7weWxErAyIAGm-pHTceQZwMN38V5Akg7T3Kl_BixEIa_hGlGRFQSSsiZYoN6t8TduH3mEZujMId6JVw9xrnyYFixqkpoU4tAnaDm988qC427wsIY/s72-w532-c-h640/Screenshot_2025-01-02-14-48-37-64_1c337646f29875672b5a61192b9010f9.jpg
Penasultan.co.id
https://www.penasultan.co.id/2025/01/sri-mulyani-ppn-tetap-11-persen.html?m=0
https://www.penasultan.co.id/?m=0
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2025/01/sri-mulyani-ppn-tetap-11-persen.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content