Loading ...

Bupati Serang Serahkan DPA 2025: Pangkas Seremonial, Fokus Bangun Daerah

  Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamat...
 
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan Tahun 2025

Serang – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan Tahun 2025. Penyerahan ini menandai dimulainya pelaksanaan anggaran tahun 2025 guna merealisasikan berbagai program yang telah dirancang.  

"Alhamdulillah, semua DPA OPD dan kecamatan sudah kita serahkan. Ini menandakan anggaran 2025 sudah bisa dilaksanakan," ujar Tatu usai acara penyerahan DPA dan Penandatanganan Pakta Integritas yang digelar oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Aula Tb. Suwandi, Senin (3/2/2025).  

Fokus Anggaran untuk Kepentingan Masyarakat  


Tatu menegaskan bahwa setiap OPD harus mengutamakan kepentingan masyarakat dalam penggunaan anggaran. Program prioritas akan difokuskan pada pembangunan dan belanja modal.  

"Prioritas utama itu untuk masyarakat, baik pembangunan maupun belanja modal," katanya.  

Lebih lanjut, Tatu mengungkapkan bahwa terdapat aturan baru yang mengharuskan pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan program yang langsung menyentuh masyarakat.  

"Anggaran perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan honor-honor tertentu harus dikurangi agar bisa dialokasikan untuk program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat," jelasnya.  



Belanja Modal untuk Infrastruktur dan Pelayanan Publik  


Tatu juga menyoroti pentingnya belanja modal, seperti pembangunan jalan, sekolah, dan fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas.  

"Belanja modal ini manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat," ungkapnya.  

Untuk pembangunan jalan, anggaran 2025 masih cukup besar. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memiliki tugas memperbaiki lebih dari 300 kilometer jalan desa yang kini berstatus sebagai jalan kabupaten. Namun, dana alokasi khusus (DAK) untuk infrastruktur mengalami penurunan drastis.  

"Anggaran fisik untuk DPUPR dan pendidikan turun drastis. Tapi saya harap OPD tetap semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.  

Pembangunan Gedung OPD dan Pemekaran Wilayah  


Terkait pembangunan gedung OPD di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, Tatu memastikan anggaran tetap dialokasikan setiap tahun, meskipun saat ini tidak ada bantuan gubernur (Bangub).  

"Bantuan gubernur yang biasanya digunakan untuk pembangunan gedung OPD di Puspemkab tidak ada. Selain itu, persentase dana bagi hasil juga berubah, sehingga bantuan provinsi ikut berkurang," katanya.  

Namun, kondisi tersebut tidak akan menghambat komitmen pemekaran wilayah. Aset milik Pemkab Serang yang berada di Kota Serang akan diserahkan bertahap kepada Pemkot Serang.  

"Ketika gedung OPD di Puspemkab sudah siap, OPD akan pindah, dan gedung yang sudah disepakati akan diserahkan ke Kota Serang," jelasnya.  

Menunggu Instruksi Pusat untuk Realisasi Anggaran  


Sementara itu, Penjabat Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, menyatakan bahwa penggunaan DPA 2025 masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.  

"Saat ini masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) terkait dana bagi hasil dan transfer dari pusat, seperti DAK, DAU, maupun dana bagi hasil pajak pusat," ungkapnya.  

Acara ini turut dihadiri oleh Asisten Daerah (Asda) 1 Haryadi, Asda 2 Febrianto, Asda 3 Ida Nuraida, Kepala BPKAD Sarudin, para kepala OPD, serta perwakilan camat.  

(Red)


COMMENTS

Nama

Advetorial,8,Aksi Unjuk Rasa,2,Artikel,163,Aspirasi,12,Asta Cita,1,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBWSC3,4,Berita,43,Berita Banten,160,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,39,Berita Populer,149,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,5,BPN,28,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,48,Demokrasi,10,Dinas,2,Dinas pendidikan,16,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,14,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,6,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,15,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,44,Ekonomi,19,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,gen z tahun berapa,1,google,3,Hari Anti Korupsi Sedunia 2024,1,Headline,334,Home,1,HONORER,1,Hukrim,118,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,2,Indeks,241,index,2,Industri,13,Inspektorat,52,Istighosah Meriah di Pengampelan,1,Kabar daerah,78,Kabar Desa,73,Kabar Viral,86,Kabupaten Serang,19,Kapolsek Kemayoran,2,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kejati Banten Dalami Dua Kasus Korupsi Besar,1,Kementerian,26,Kepala Desa,1,Kepala Desa di tangkap polisi,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,28,Klarifikasi,1,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,8,Kontruksi,112,Koramil,5,Korupsi,41,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Limbah B3,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,120,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Oknum kepala sekolah,1,Olahraga,27,Opini,3,Organisasi,17,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,Pelaksana Pemilu,2,pemalsuan dokumen tanah,1,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,Pemilu Damai,1,PEMKOT SERANG,5,Pencemaran Lingkungan,1,Pendidikan,65,Penertiban Masa Tentang Pemilu,1,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,92,Perizinan,9,Pertanian,12,Peternakan,1,Pilkada,1,Pilkada 2024,2,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,44,Politik,30,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Prakerja,1,Profesi,1,Program,52,Program Ketahanan Pangan,1,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,136,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle TPS 3R,1,Proyek Siluman,14,PSU,1,PTSL,12,Pungli,16,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,PWI,1,Rajegnet,1,Rakyat Bersuara,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Religi,1,Reses,1,RI,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sejumlah Saksi Akan Diperiksa,1,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,101,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,56,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,7,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,10,UPPO,7,Video Viral,1,walikota Serang,3,WiFi,1,Wilayah Rawan Tawuran,1,
ltr
item
Penasultan.co.id - berita online berani dan terpercaya : Bupati Serang Serahkan DPA 2025: Pangkas Seremonial, Fokus Bangun Daerah
Bupati Serang Serahkan DPA 2025: Pangkas Seremonial, Fokus Bangun Daerah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhH-_Bu9Pmb6uRw4Zro6PriZbb-MQYETp1WuR_LaviRCmLgA-p1oELDltBdMQMWIQfAYw-Rf9bMe0vx9zUUMbLRjzjp2YVcLo44TEiGX6omlqid-ykd3vzTXpmkwLHBxgtGaZiJiEu8PjwhZgMDdfpHRcvw8fkuJCmVRCek8X7qHjQnR6ycIDRjtbPBWoY4/w640-h426/IMG-20250203-WA0077.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhH-_Bu9Pmb6uRw4Zro6PriZbb-MQYETp1WuR_LaviRCmLgA-p1oELDltBdMQMWIQfAYw-Rf9bMe0vx9zUUMbLRjzjp2YVcLo44TEiGX6omlqid-ykd3vzTXpmkwLHBxgtGaZiJiEu8PjwhZgMDdfpHRcvw8fkuJCmVRCek8X7qHjQnR6ycIDRjtbPBWoY4/s72-w640-c-h426/IMG-20250203-WA0077.jpg
Penasultan.co.id - berita online berani dan terpercaya
https://www.penasultan.co.id/2025/02/bupati-serang-serahkan-dpa-2025-pangkas.html
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2025/02/bupati-serang-serahkan-dpa-2025-pangkas.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content