Diduga Program ketahanan pangan, tahun 2024 di Kampung Tengkurak RT 07/03, Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, salah perencanaan
Serang – Program ketahanan pangan (Ketapang) tahun 2024 di Kampung Tengkurak RT 07/03, Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten lagi-lagi menjadi sorotan. Program yang dialokasikan dari Dana Desa (DD) sebesar Rp134.924.000 untuk ternak bebek Peking ini dinilai bermasalah. Mulai dari penggunaan gas elpiji 3 kg sebagai penghangat ternak hingga dugaan kesalahan perencanaan dan penganggaran yang berujung pada teguran dan pembuatan surat pernyataan.
Kasi Operator Aset Kecamatan Tirtayasa, Hawasi, menegaskan bahwa sejak awal perencanaan, program ini sudah keliru. "Ketapang di Desa Tengkurak itu dari perencanaannya saja sudah salah. Kalau memang itu untuk kelompok, kenapa dianggarkan sebagai belanja modal? Seharusnya masuk ke belanja barang dan jasa," ujarnya, Jumat (31/01/2025).
Tak hanya itu, Hawasi juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memberikan peringatan terkait status kepemilikan lahan. "Kalau alas haknya bukan milik desa, jangan di-ACC! Tapi desa ini memang sulit, kalau kita tegas dibilang macam-macam, kalau kita longgar, mereka semaunya sendiri. Tengkurak lagi, Tengkurak lagi," katanya dengan nada kesal.
Lebih lanjut, Hawasi menegaskan bahwa jika barang yang dibeli akan diserahkan ke masyarakat, seharusnya tidak masuk dalam belanja modal. "Saya sudah menegur agar hati-hati dalam penganggaran. Kalau tanahnya bukan milik desa, jangan sekali-kali belanja modal. Seharusnya masuk ke belanja barang dan jasa agar bisa diserahkan ke masyarakat," tegasnya.
Siapa yang Bertanggung Jawab?
Sekretaris Camat Tirtayasa, Munapri, turut memberikan komentar. Ia menyebut bahwa meskipun program ini dikelola oleh keluarga kepala desa, tetap harus ada pemasukan untuk Pendapatan Asli Desa (PAD). "Berapa persennya, saya kurang tahu. Tapi sebaiknya tanyakan langsung ke Kasi Ekbang setelah salat Jumat," ujarnya.
Namun, saat dihubungi melalui telepon, Kasi Ekbang Kecamatan Tirtayasa, Arip, justru terkesan melempar tanggung jawab. "Kalau untuk administrasi, itu ranah supervisor di kecamatan, bukan saya. Monev (monitoring dan evaluasi) itu tugas tim, ada Pak Camat, pendamping desa, pendamping kecamatan, dan lainnya," dalihnya.
Arip juga mengeluhkan sulitnya menangani persoalan di Desa Tengkurak. "Cape, kalau untuk Tengkurak tau sendiri. Padahal kecamatan sudah menegur, tapi ya tetap saja. Kalau di Kabupaten Serang, beda dengan Tangerang, lebih enak di sana," cetusnya.
Camat Bungkam, Ada Apa?
Di tengah berbagai pernyataan yang simpang siur, Camat Tirtayasa, Yayat, justru tak bisa dikonfirmasi. Nomor ponselnya yang sebelumnya aktif kini tidak dapat dihubungi. Diduga, ia mengganti nomor setelah beberapa kali pemberitaan mengenai kisruh program Ketapang mencuat.
Ketika masalah ini semakin terang benderang, publik kini bertanya-tanya: apakah ini sekadar kesalahan teknis atau ada kepentingan lain yang bermain di balik anggaran ratusan juta rupiah ini? Yang jelas, program Ketapang di Desa Tengkurak kini menjadi simbol carut-marutnya pengelolaan dana desa.
(Tis/Mat)
COMMENTS