Pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes & PDT), Yandri Susanto, yang menyebut adanya wartawan bodrex yang sering mengganggu
Jakarta – Pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes & PDT), Yandri Susanto, yang menyebut adanya wartawan bodrex yang sering mengganggu kepala desa, menciptakan reaksi keras dari berbagai kalangan. Salah satu tanggapan datang dari organisasi pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS), yang dengan tegas menolak segala bentuk penyalahgunaan profesi jurnalistik untuk kepentingan pribadi.
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak akan memberikan toleransi terhadap wartawan yang terlibat dalam praktik pemerasan, intimidasi, atau jurnalisme transaksional. Dalam pernyataannya yang disampaikan di Jakarta pada Senin (03/03/2025), Mahmud menyatakan bahwa, “Kami mendukung langkah tegas untuk menertibkan oknum wartawan bodrex yang merusak citra profesi ini. Wartawan sejati bekerja dengan integritas, bukan mencari-cari kesalahan untuk menekan dan meminta uang dari narasumber."
Visi utama PJS, menurut Mahmud, adalah untuk mewujudkan jurnalis yang berintegritas, kompeten, dan profesional. Oleh karena itu, PJS tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang terbukti melanggar kode etik jurnalistik.
Pemerasan Berujung Pemecatan
Sebagai langkah konkret, Mahmud mengingatkan bahwa wartawan yang terbukti melakukan pemerasan akan dipecat tanpa ampun. “Tidak ada tempat bagi wartawan yang menyalahgunakan profesinya untuk keuntungan pribadi,” tegasnya. Bahkan, bagi wartawan yang memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari lembaga uji di bawah naungan Dewan Pers, namun terbukti terlibat dalam tindakan tercela, PJS akan melaporkan mereka ke lembaga uji terkait dengan tembusan ke Dewan Pers, guna mencabut kartu UKW mereka.
“Kompetensi wartawan bukan hanya soal memiliki sertifikat UKW, tetapi juga tentang menjaga etika dan profesionalisme. Jika ada wartawan yang menyalahgunakan kepercayaan publik, kami akan pastikan dia tidak lagi bisa mengatasnamakan profesi ini,” tambah Mahmud.
Imbauan untuk Verifikasi Wartawan
PJS juga mengimbau para pejabat, kepala desa, dan masyarakat untuk lebih cermat dalam mengenali wartawan yang datang meliput. Beberapa langkah yang disarankan antara lain:
- Memeriksa ID Card dan surat tugas wartawan.
- Mengecek media tempat wartawan bekerja, apakah memiliki publikasi yang jelas dan konsisten.
- Memastikan wartawan terdaftar dalam organisasi pers yang kredibel.
- Tidak segan untuk meminta nomor kontak pemimpin redaksi atau pimpinan organisasi pers untuk verifikasi.
Dengan langkah tegas ini, PJS berharap dapat membersihkan dunia jurnalistik dari oknum-oknum yang merusak citra wartawan sejati. Hal ini pun akan menjadi pedoman bagi Pengurus PJS di semua tingkatan, dari DPP, DPD, hingga DPC di seluruh Indonesia.
Jurnalisme, sebagai pilar demokrasi, harus tetap mengedepankan kebenaran, etika, dan profesionalisme.
(Redaksi)
COMMENTS