Loading ...

LSM BMI Pertanyakan Kejati Banten Terkait Lapdu Korupsi PSU Rp11,2 Miliar

LSM BMI kembali menyoroti lambannya respons Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terhadap laporan dugaan korupsi dalam proyek PSU perkim Banten
 
Foto: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten


Serang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bintang Merah Indonesia (BMI) kembali menyoroti lambannya respons Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terhadap laporan dugaan korupsi dalam proyek Pengembangan Sarana dan Prasarana Umum (PSU) yang melibatkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten. Laporan tersebut sudah disampaikan kepada Kejati Banten pada 25 November 2024, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan terkait hal ini.  

Laporan tersebut, yang terdaftar dengan nomor 0072/LP-HMI/X1/2024, telah dikirimkan ke Kejati Banten sejak 25 November 2024. Namun, hingga saat ini, belum ada perkembangan berarti dari pihak kejaksaan.  

Ketua LSM BMI, Didi Haryadi, mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya juga telah mengirimkan sejumlah surat kepada berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten serta DPRD Provinsi Banten, untuk meminta klarifikasi mengenai dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam proyek pembangunan jalan lingkungan berlapis paving block yang tersebar di Provinsi Banten. Sayangnya, tak satu pun surat tersebut mendapatkan respons.  

"Kami telah melakukan penelitian dan investigasi mendalam terkait proyek ini. Berdasarkan analisis kami, proyek pembangunan jalan lingkungan dengan paving block yang dikerjakan di 251 titik di Kabupaten Serang menelan anggaran sekitar Rp49,9 miliar," kata Didi.  

Ia mengungkapkan bahwa ada sejumlah indikasi penyimpangan dalam proyek ini, di antaranya:  

  •  Pekerjaan tidak menggunakan agregat kelas A sebagaimana seharusnya.  
  •  Material yang digunakan terdiri dari abu batu, kanstin, dan paving block dengan spesifikasi tertentu.  
  •  Pengerjaan dilakukan oleh warga sekitar dengan sistem borongan Rp8–10 juta per paket kegiatan.  
  •  Konsultan pengawas tidak tampak hadir untuk memeriksa kualitas dan kuantitas pekerjaan.  
  •  pada proses pekerjaan tidak menggunakan alat kontruksi yang lengkap, sehingga hasilnya pekerjaan amburadul.
  •  tehnik pemasangan diduga tidak sesuai SOP pekerjaan jalan paving blok sehingga hasil pekerjaan mudah rusak 
foto: Kondisi Proyek Pengembangan Sarana dan Prasarana Umum (PSU) 


Dari hasil investigasi, LSM BMI memperkirakan dugaan kerugian negara akibat proyek ini mencapai Rp11,26 miliar, yang berasal dari pembayaran tenaga kerja, material agregat, abu batu, hingga pemadatan jalan.  

Kejati Banten Bungkam  

Hingga berita ini diterbitkan pada Selasa, 4 Februari 2025, pihak Kejati Banten belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Saat dikonfirmasi, Kasi C Intelijen Kejati Banten, Rejkinil Yuzar, hanya memberikan jawaban singkat, meminta agar pertanyaan dialihkan ke Kasi Penerangan Hukum (Penkum).  

"Tanya saja ke Kasi Penkum ya, konfirmasi terkait pemberitaan itu tugasnya Kasi Penkum," ujarnya.  

Namun, saat Kasi Penkum Kejati Banten, Rengga, dihubungi melalui WhatsApp, ia tidak memberikan respons. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kejati Banten terkait perkembangan laporan dugaan korupsi proyek PSU ini.  

LSM BMI pun mendesak Kejati Banten untuk segera mengambil tindakan konkret dan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi ini demi kepentingan hukum dan keadilan.

(Redaksi)

COMMENTS

Nama

Advetorial,8,Aksi Unjuk Rasa,2,Artikel,163,Aspirasi,12,Asta Cita,1,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBWSC3,4,Berita,43,Berita Banten,160,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,39,Berita Populer,149,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,5,BPN,28,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,48,Demokrasi,10,Dinas,2,Dinas pendidikan,16,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,14,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,6,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,15,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,44,Ekonomi,19,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,gen z tahun berapa,1,google,3,Hari Anti Korupsi Sedunia 2024,1,Headline,334,Home,1,HONORER,1,Hukrim,118,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,2,Indeks,241,index,2,Industri,13,Inspektorat,52,Istighosah Meriah di Pengampelan,1,Kabar daerah,78,Kabar Desa,73,Kabar Viral,86,Kabupaten Serang,19,Kapolsek Kemayoran,2,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kejati Banten Dalami Dua Kasus Korupsi Besar,1,Kementerian,27,Kepala Desa,1,Kepala Desa di tangkap polisi,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,28,Klarifikasi,1,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,8,Kontruksi,112,Koramil,5,Korupsi,41,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Limbah B3,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,121,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Oknum kepala sekolah,1,Olahraga,27,Opini,3,Organisasi,17,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,Pelaksana Pemilu,2,pemalsuan dokumen tanah,1,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,Pemilu Damai,1,PEMKOT SERANG,5,Pencemaran Lingkungan,1,Pendidikan,65,Penertiban Masa Tentang Pemilu,1,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,92,Perizinan,9,Pertanian,12,Peternakan,1,Pilkada,1,Pilkada 2024,2,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,44,Politik,30,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Prakerja,1,Profesi,1,Program,52,Program Ketahanan Pangan,1,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,136,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle TPS 3R,1,Proyek Siluman,14,PSU,1,PTSL,12,Pungli,16,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,PWI,1,Rajegnet,1,Rakyat Bersuara,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Religi,1,Reses,1,RI,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sejumlah Saksi Akan Diperiksa,1,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,102,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,56,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,7,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,10,UPPO,7,Video Viral,1,walikota Serang,3,WiFi,1,Wilayah Rawan Tawuran,1,
ltr
item
Penasultan.co.id - berita online berani dan terpercaya : LSM BMI Pertanyakan Kejati Banten Terkait Lapdu Korupsi PSU Rp11,2 Miliar
LSM BMI Pertanyakan Kejati Banten Terkait Lapdu Korupsi PSU Rp11,2 Miliar
LSM BMI kembali menyoroti lambannya respons Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terhadap laporan dugaan korupsi dalam proyek PSU perkim Banten
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZuSODkjH5ngaFPJLF7X5BneC5XNkdAWlrs8wbDy9knGu3dV95kHJlIv1XyhMRK1i6JL9_zEpxgWVXgQr8D-bPIpK7DnIP1UXr9o5NeeDhSBfK1Jt3RXPdoOyP222pH2D0HLcjWNtMhqDZfIv9FbmZnM9pK0f6gE20gBd11zGSkAPJeSZ4mCNf2iodbUod/w640-h374/IMG-20241122-WA0024.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZuSODkjH5ngaFPJLF7X5BneC5XNkdAWlrs8wbDy9knGu3dV95kHJlIv1XyhMRK1i6JL9_zEpxgWVXgQr8D-bPIpK7DnIP1UXr9o5NeeDhSBfK1Jt3RXPdoOyP222pH2D0HLcjWNtMhqDZfIv9FbmZnM9pK0f6gE20gBd11zGSkAPJeSZ4mCNf2iodbUod/s72-w640-c-h374/IMG-20241122-WA0024.jpg
Penasultan.co.id - berita online berani dan terpercaya
https://www.penasultan.co.id/2025/02/lsm-bmi-pertanyakan-kejati-banten.html
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2025/02/lsm-bmi-pertanyakan-kejati-banten.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content