Serang – Pemerintah Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, secara resmi membentuk Koperasi Merah Putih sebagai upaya mendukung program percepatan pembentukan koperasi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Koperasi ini diharapkan menjadi penggerak utama dalam peningkatan ekonomi masyarakat lokal melalui sektor riil dan ketahanan pangan.
Lurah Pagar Agung, Muhammad Nafirin, menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan koperasi ini telah mengikuti seluruh tahapan yang ditentukan, dimulai dari sosialisasi hingga rapat pembentukan dan pengangkatan kepengurusan. Dalam pernyataannya, Nafirin menegaskan dukungan penuh dari pemerintah kelurahan terhadap koperasi tersebut.
“Kelurahan Pagar Agung sangat mendukung terbentuknya Koperasi Merah Putih ini karena tujuannya sangat jelas, yaitu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya, Kamis, (19/6).

Adapun Ketua Koperasi Merah Putih yang terpilih adalah Yongki Amros. Dalam keterangannya, Yongki menyampaikan bahwa koperasi ini akan langsung bergerak melakukan berbagai kegiatan produktif bersama jajaran pengurus dan anggota.
“Kami akan segera merekrut anggota dari warga Kelurahan Pagar Agung. Banyak dari mereka yang memiliki usaha di sektor peternakan seperti kambing, sapi, lele, serta pertanian dan perkebunan jagung,” jelas Yongki.
Ia juga menegaskan bahwa koperasi ini selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Selain itu, koperasi juga akan membuka gerai sembako murah yang menyediakan kebutuhan pokok seperti beras, gula, dan minyak goreng dengan harga terjangkau khusus bagi anggota koperasi dan warga setempat.
“Gerai sembako ini kami rancang sebagai solusi atas tekanan ekonomi rumah tangga. Dengan koperasi ini, kami ingin masyarakat lebih mandiri secara ekonomi,” tambah Yongki.
Pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan Pagar Agung ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah kelurahan dan masyarakat dalam mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis kerakyatan.
(Redaksi)