Serang, – Rencana pelantikan Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten menuai dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk dari unsur media. Salah satu bentuk dukungan disampaikan oleh Robi, pimpinan PT Sultan Inti Media yang menaungi media online penasultan.co.id.
Deden Apriandhi disebut sebagai figur birokrat yang memiliki rekam jejak panjang di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Dengan pengalaman di berbagai jabatan strategis, Deden dinilai layak dan mumpuni untuk mengemban tugas sebagai Sekda, yang merupakan posisi kunci dalam struktur pemerintahan daerah.
“Kami sangat mengapresiasi pengangkatan Pak Deden sebagai Sekda Banten. Sosok beliau dikenal profesional, komunikatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Ini adalah langkah tepat untuk memperkuat birokrasi di Banten,” ujar Robi kepada penasultan.co.id, Jumat (4/7/2025).
Robi menyampaikan, pelantikan Deden Apriandhi sebagai Sekda Banten akan dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah Provinsi Banten saat ini tengah mempersiapkan rangkaian pelantikan secara resmi yang akan dihadiri jajaran pejabat dan tokoh masyarakat. Ia pun berharap proses pelantikan berjalan lancar dan menjadi momentum awal penguatan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah.
Sebagai Direktur Utama PT Sultan Inti Media, Robi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung langkah-langkah reformasi birokrasi yang dilakukan Pemprov Banten, termasuk melalui peran media dalam mengedukasi dan menginformasikan kebijakan-kebijakan publik kepada masyarakat.
“Kami percaya Pak Deden mampu menjalankan tugasnya dengan integritas dan dedikasi tinggi. Kolaborasi antara pemerintah dan media sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan berpihak pada rakyat,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan bahwa dengan ditetapkannya Deden Apriandhi sebagai Sekda, publik menaruh harapan besar terhadap percepatan berbagai program prioritas Pemprov Banten, mulai dari reformasi pelayanan publik, efisiensi anggaran, hingga peningkatan pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Diketahui, posisi Sekretaris Daerah memiliki peran strategis sebagai motor penggerak roda pemerintahan. Sekda bertanggung jawab atas koordinasi antarperangkat daerah dan menjadi penghubung utama antara kepala daerah dengan ASN di lingkungan provinsi.
[Redaksi]