Serang, penasultan.co.id – Proyek pembangunan sarana prasarana dan fasilitas umum (PSU) paving block di Kampung Karang Jetak, Desa Ci Sait, Kabupaten Serang, Banten, disorot publik lantaran diduga dikerjakan asal-asalan. Proyek dengan anggaran Rp159 juta yang dikerjakan oleh CV. Lima Bersaudara Contraktor ini disebut minim pengawasan serta menggunakan pola pemasangan lama (anyaman tikar), bukan pola tulangan … Lanjutkan membaca Proyek Paving Block di Ci Sait Diduga Asal Jadi, Tanpa Casteen dan Pola Anyaman Tikar – Pelaksana Bungkam Soal Upah
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan