back to top
21.3 C
Indonesia
Selasa, Mei 6, 2025

Buy now

15 Kata yang Dilarang Dicari di Google, Hindari Mencarikannya!

Banten – Mencari informasi di internet melalui Google memang menjadi kebiasaan banyak orang. Namun, tidak semua hal aman untuk dicari. Ada beberapa kata kunci yang justru bisa membawa Anda ke situs berbahaya, konten tak pantas, atau bahkan melibatkan Anda dalam masalah hukum.  

Berikut ini adalah 15 kata kunci yang disarankan untuk dihindari ketika menggunakan Google:

1. Exploit Software – Berhubungan dengan peretasan dan pelanggaran hukum.  

2. Cara Membuat Bom – Kata ini jelas-jelas melanggar hukum dan dapat memicu pengawasan.  

3. Dark Web – Mengakses situs ini membutuhkan perangkat khusus dan sangat berisiko.  

4. Konten Deepfake – Berisi manipulasi video atau foto yang sering disalahgunakan.  

5. Gore Content – Memuat gambar atau video kekerasan ekstrem.  

6. Pasar Gelap Online – Sering terkait aktivitas ilegal seperti perdagangan obat atau senjata.  

7. Cara Peretasan Akun – Pelanggaran privasi yang melibatkan tindakan kriminal.  

8. Streaming Film Ilegal – Tindakan yang melanggar hak cipta.  

9. Kata Kunci Pornografi Anak – Sangat dilarang dan memiliki konsekuensi hukum berat.  

10. Panduan Kriminal – Berisi instruksi untuk tindakan ilegal.  

11. Phishing Tools – Biasanya digunakan untuk mencuri informasi pribadi.  

12. Hack WiFi – Aktivitas ini melanggar hukum dan privasi.  

13. Kultus atau Sekte Berbahaya – Berpotensi membawa Anda ke doktrin ekstrem.  

14. Virus atau Malware Gratis – Berisiko merusak perangkat Anda.  

15. Hoaks Konspirasi – Sering kali berisi informasi palsu yang memicu kepanikan.  

Mencari kata kunci ini bukan hanya berbahaya bagi keamanan perangkat, tetapi juga dapat membawa Anda ke ranah hukum. Oleh karena itu, selalu berhati-hati dan bijaklah dalam menggunakan internet. Hindari konten yang merugikan dan pastikan akses internet Anda tetap aman!  

Redaksi

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Tragis! Bocah SD di Walantaka Diduga Jadi Korban Asusila, Si-anak Dituduh Pelakor oleh Istri...

0
Serang – Duka mendalam menyelimuti sebuah keluarga di lingkungan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Putri mereka yang masih duduk di bangku sekolah dasar, sebut...
- Advertisement -

Artikel Terbaru