Redaksi


KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIANOMOR AHU-0058625.AH.01.01.TAHUN 2023 TENTANG PENGESAHAN PENDIRIAN BADAN HUKUM PERSEROAN TERBATAS PT. SULTAN INTI MEDIA


Publisher:

Pimpinan Perusahaan

ROBI

Pimpinan Umum

ASEP SAEPULLOH SH.MM

Pelindung

MUCHTAR LATIEF, SHI

Pembina

H.M. SUMINTA IDRIS SH

Penasehat Hukum

FENDY HARI WIJAYA S.H

Pimpinan Redaksi & Penanggung Jawab

ROFIYADI

Redaktur Pelaksana

DESI SUSILAWATI S.KOM

Korlip Prov Banten

SAHRUDIN 

Biro Kabupaten Serang

SUTISNA

Biro Kota Serang

AANG

Biro Jakarta 

ARMADA

Biro investigasi 

EDI SUMEDI 

DATA WARTAWAN RESMI PENASULTAN.CO.ID

Media Online di bawah naungan PT Sultan Inti Media

NoNamaID PersWilayah LiputanStatus
1ROBIPS-0001PROVINSI BANTENAktif
2ROFIYADIPS-0002PROVINSI BANTENAktif
3M. AMINUDINPS-0003PROVINSI BANTENAktif
4ARMADAPS-0004JAKARTAAktif
5AANG WAHYUDIPS-0005KOTA SERANGAktif
6ALI ROHMANPS-0006Tangerang RayaAktif
7BADRUDINPS-0007KAB, SERANGAktif
8SUTISNAPS-0008KAB, SERANGAktif
9SAHRUDINPS-0009BANTENAktif
10ROY MARTINPS-0010CILEGON

Aktif

11ASEP KUSMAYADIPS-0011PROVINSI BANTENAktif

Seluruh nama yang tercantum dalam tabel ini adalah wartawan resmi penasultan.co.id yang bertugas melakukan kegiatan jurnalistik dan dilengkapi dengan ID Pers serta QR Code verifikasi.

Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan penasultan.co.id namun tidak tercantum dalam daftar ini, maka bukan bagian dari redaksi resmi.

Editor

ROFI

Marketing Iklan & Keuangan

DESI,YADI

Kontributor

_

Kantor Redaksi

Kp. Tambulutan RT 017 RW 004 Kelurahan Curugmanis, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten – 42171

Telp.-

Hp. 081779983254

Email: redaksipenasultan@gmail.com

Wartawan Media Online

” Tidak di benarkan mendatangi narasumber, kecuali untuk kepentingan liputan, dan selalu koordinasi dan laporan kegiatan selalu terpantau, kegiatan di luar sepengetahuan kantor bukan tanggung jawab Redaksi/Pimpinan Perusahaan “.

Pemegang Kartu ini dilindungi oleh : UNDANG-UNDANG No 40/Tahun 1999 Barang siapa menghalang – halangi tugas jurnalistik dikenakan sanksi kurung 2 (dua) tahun penjara atau denda Rp. 500.000.000;

CATATAN:

“Penasultan.co.id lahir dengan filosofi jurnalisme yang independen, berani dan berimbang. Kami menolak keberpihakan pada satu golongan, karena kami percaya bahwa kebajikan maupun ketidakbajikan tidak dimonopoli oleh siapa pun. Tugas kami bukan menyebarkan prasangka, melainkan melenyapkannya; bukan menumbuhkan kebencian, tetapi membangun saling pengertian. Jurnalisme kami tidak untuk memaki atau mencibir, juga tidak untuk menjilat atau menghamba. Inilah asas yang menjadi pijakan kami dalam menyampaikan kebenaran kepada publik.”