KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIANOMOR AHU-0058625.AH.01.01.TAHUN 2023 TENTANG PENGESAHAN PENDIRIAN BADAN HUKUM PERSEROAN TERBATAS PT. SULTAN INTI MEDIA
Publisher:
PT. SULTAN INTI MEDIA
Pimpinan Perusahaan
ROBI
Pimpinan Umum
ASEP SAEPULLOH SH.MM
Pelindung
MUCHTAR LATIEF, SHI
Pembina
H.M. SUMINTA IDRIS SH
Penasehat Hukum
FENDY HARI WIJAYA S.H
Pimpinan Redaksi & Penanggung Jawab
ROFIYADI
Redaktur Pelaksana
DESI SUSILAWATI S.KOM
Korlip Prov Banten
SAHRUDIN
Biro Kabupaten Serang
SUTISNA
Biro Kota Serang
AANG
Biro Jakarta
ARMADA
Biro investigasi
EDI SUMEDI
DATA WARTAWAN RESMI PENASULTAN.CO.ID
Media Online di bawah naungan PT Sultan Inti Media
| No | Nama | ID Pers | Wilayah Liputan | Status |
|---|---|---|---|---|
| 1 | ROBI | PS-0001 | PROVINSI BANTEN | Aktif |
| 2 | ROFIYADI | PS-0002 | PROVINSI BANTEN | Aktif |
| 3 | M. AMINUDIN | PS-0003 | PROVINSI BANTEN | Aktif |
| 4 | ARMADA | PS-0004 | JAKARTA | Aktif |
| 5 | AANG WAHYUDI | PS-0005 | KOTA SERANG | Aktif |
| 6 | ALI ROHMAN | PS-0006 | Tangerang Raya | Aktif |
| 7 | BADRUDIN | PS-0007 | KAB, SERANG | Aktif |
| 8 | SUTISNA | PS-0008 | KAB, SERANG | Aktif |
| 9 | SAHRUDIN | PS-0009 | BANTEN | Aktif |
| 10 | ROY MARTIN | PS-0010 | CILEGON | Aktif |
| 11 | ASEP KUSMAYADI | PS-0011 | PROVINSI BANTEN | Aktif |
Seluruh nama yang tercantum dalam tabel ini adalah wartawan resmi penasultan.co.id yang bertugas melakukan kegiatan jurnalistik dan dilengkapi dengan ID Pers serta QR Code verifikasi.
Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan penasultan.co.id namun tidak tercantum dalam daftar ini, maka bukan bagian dari redaksi resmi.
Editor
ROFI
Marketing Iklan & Keuangan
DESI,YADI
Kontributor
_
Kantor Redaksi
Kp. Tambulutan RT 017 RW 004 Kelurahan Curugmanis, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten – 42171
Telp.-
Hp. 081779983254
Email: redaksipenasultan@gmail.com
Wartawan Media Online

” Tidak di benarkan mendatangi narasumber, kecuali untuk kepentingan liputan, dan selalu koordinasi dan laporan kegiatan selalu terpantau, kegiatan di luar sepengetahuan kantor bukan tanggung jawab Redaksi/Pimpinan Perusahaan “.
PERHATIAN
Pemegang Kartu ini dilindungi oleh : UNDANG-UNDANG No 40/Tahun 1999 Barang siapa menghalang – halangi tugas jurnalistik dikenakan sanksi kurung 2 (dua) tahun penjara atau denda Rp. 500.000.000;
“Penasultan.co.id lahir dengan filosofi jurnalisme yang independen, berani dan berimbang. Kami menolak keberpihakan pada satu golongan, karena kami percaya bahwa kebajikan maupun ketidakbajikan tidak dimonopoli oleh siapa pun. Tugas kami bukan menyebarkan prasangka, melainkan melenyapkannya; bukan menumbuhkan kebencian, tetapi membangun saling pengertian. Jurnalisme kami tidak untuk memaki atau mencibir, juga tidak untuk menjilat atau menghamba. Inilah asas yang menjadi pijakan kami dalam menyampaikan kebenaran kepada publik.”

