SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukkan komitmennya dalam memberantas tempat hiburan malam (THM) ilegal. Dua THM di Kalodran, yakni Beta dan Diamor, dibongkar paksa atas perintah Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat, Selasa (20/2/2024).
Pembongkaran ini disaksikan langsung oleh Pj Walikota Yedi Rahmat, unsur Forkopimda, para ulama, dan warga sekitar. Warga terlihat ramai mendokumentasikan momen pembongkaran THM yang meresahkan tersebut.
Yedi Rahmat menegaskan bahwa pembongkaran ini merupakan langkah tegas Pemkot Serang dalam menegakkan Perda dan menjaga kondusifitas Kota Serang, khususnya menjelang bulan Ramadan.
“THM ini sudah berulang kali diingatkan untuk tutup, tapi tetap membandel. Maka, kami tidak ada pilihan lain selain membongkarnya,” tegas Ucapnya Selasa 20/02/24.
Yedi Rahmat menambahkan” kami akan laporkan THM yang sudah ada segel nya akan tetapi masih tetap buka, jangan main-main sama pemerintah. Sudah di segel malah bikin pintu baru. Rencana kami akan laporkan hari Senin besok imbuhnya .
Di tempat yang sama tokoh Agama Kota Serang, menjelaskan bahwa rencana ada tiga yang mau di bongkar ternyata yang satunya katanya sudah di urus untuk perizinannya yaitu buka restoran.
“kita tunggu saja sampai 3 hari lagi kalau misalnya izin itu belum di urus kita ratakan saja di khawatir kan ada kecemburuan sosial masa yang lain di bongkar yang ini enggak, jelasnya.
(Tisna)