Serang, penasultan.co.id – Warga lingkungan Tamiang RT 05/03, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang akhirnya bisa bernapas lega. Penantian panjang mereka terhadap perbaikan kawasan permukiman kumuh kini mulai direalisasikan Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
Ketua RT 05/03, Robani, menyampaikan rasa syukur atas dimulainya pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Ia menuturkan bahwa lingkungan tersebut telah lama terlihat kumuh dan sangat membutuhkan sentuhan pembangunan.
“Alhamdulillah, akhirnya pembangunan ini terwujud. Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Serang, khususnya Dinas Perkim, yang telah memperhatikan kondisi lingkungan kami,” ujar Robani pada Senin (8/7/2025).
Pekerjaan pembangunan yang tengah dilakukan meliputi lima item utama, yaitu pemasangan paving block, pembangunan saluran u-ditch, toilet umum (MCK), taman bermain anak, dan pengaspalan (hot mix). Total anggaran yang digelontorkan untuk proyek ini mencapai Rp976.890.000.
Di lokasi kegiatan, pihak pelaksana proyek juga menyampaikan bahwa seluruh pekerjaan dilakukan sesuai dengan arahan teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pelaksana menyambut baik jika ada media atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ingin melakukan kontrol sosial terhadap pelaksanaan proyek.
Libatkan Tenaga Kerja Lokal

Galih menegaskan, proyek dilaksanakan sesuai arahan teknis dan RAB, sekaligus melibatkan warga sekitar sebagai tenaga kerja.
“Mayoritas pekerja adalah masyarakat setempat; hanya tenaga ahli yang kami datangkan dari CV. Habil Putra Mandiri. Kami terbuka bagi media maupun LSM untuk mengawasi, demi kualitas dan transparansi,” jelas Galih.
Terkait aspek K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), pelaksana mengaku sudah menyiapkan semua kebutuhan dan terus memberikan arahan kepada para pekerja agar senantiasa menjaga keselamatan selama proses pengerjaan berlangsung.
“Kami juga takut kalau terjadi apa-apa, jadi para pekerja diwajibkan menggunakan alat pelindung sesuai SOP,” tambahnya.
Harapan Berkelanjutan
Warga berharap program penataan kawasan kumuh tidak berhenti di RT 05/03.
“Masih banyak titik kumuh di sekitar kami. Semoga pengajuan berikutnya juga disetujui,” tutur Robani.
Dengan sinergi pemerintah, penyedia jasa, konsultan, dan partisipasi warga, proyek ini diharapkan selesai tepat waktu serta menjadi contoh penataan permukiman berkelanjutan di Kota Serang.
[Sah/Arm]