back to top
20.2 C
Indonesia
Kamis, Juli 10, 2025

Buy now

Harapan Warga Terwujud! Kawasan Kumuh di Tegal Sari Walantaka Kini Mulai Dibangun

Serang, penasultan.co.id – Warga lingkungan Tamiang RT 05/03, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang akhirnya bisa bernapas lega. Penantian panjang mereka terhadap perbaikan kawasan permukiman kumuh kini mulai direalisasikan Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).

Ketua RT 05/03, Robani, menyampaikan rasa syukur atas dimulainya pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Ia menuturkan bahwa lingkungan tersebut telah lama terlihat kumuh dan sangat membutuhkan sentuhan pembangunan.

“Alhamdulillah, akhirnya pembangunan ini terwujud. Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Serang, khususnya Dinas Perkim, yang telah memperhatikan kondisi lingkungan kami,” ujar Robani pada Senin (8/7/2025).

Pekerjaan pembangunan yang tengah dilakukan meliputi lima item utama, yaitu pemasangan paving block, pembangunan saluran u-ditch, toilet umum (MCK), taman bermain anak, dan pengaspalan (hot mix). Total anggaran yang digelontorkan untuk proyek ini mencapai Rp976.890.000.

Di lokasi kegiatan, pihak pelaksana proyek juga menyampaikan bahwa seluruh pekerjaan dilakukan sesuai dengan arahan teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pelaksana menyambut baik jika ada media atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ingin melakukan kontrol sosial terhadap pelaksanaan proyek.

Libatkan Tenaga Kerja Lokal

IMG 20250708 WA0032

Galih menegaskan, proyek dilaksanakan sesuai arahan teknis dan RAB, sekaligus melibatkan warga sekitar sebagai tenaga kerja.

“Mayoritas pekerja adalah masyarakat setempat; hanya tenaga ahli yang kami datangkan dari CV. Habil Putra Mandiri. Kami terbuka bagi media maupun LSM untuk mengawasi, demi kualitas dan transparansi,” jelas Galih.

Terkait aspek K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), pelaksana mengaku sudah menyiapkan semua kebutuhan dan terus memberikan arahan kepada para pekerja agar senantiasa menjaga keselamatan selama proses pengerjaan berlangsung.

“Kami juga takut kalau terjadi apa-apa, jadi para pekerja diwajibkan menggunakan alat pelindung sesuai SOP,” tambahnya.

Harapan Berkelanjutan

Warga berharap program penataan kawasan kumuh tidak berhenti di RT 05/03.

“Masih banyak titik kumuh di sekitar kami. Semoga pengajuan berikutnya juga disetujui,” tutur Robani.

Dengan sinergi pemerintah, penyedia jasa, konsultan, dan partisipasi warga, proyek ini diharapkan selesai tepat waktu serta menjadi contoh penataan permukiman berkelanjutan di Kota Serang.

[Sah/Arm]

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini