Serang, Penasultan.co.id – Proyek rehabilitasi gedung PAUD dan rabat beton di Desa Tunjung Teja, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, yang dibiayai Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025, kini menuai sorotan tajam. Polemik mencuat setelah terungkap bahwa Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa diduga hanya menjadi “wayang” yang dikendalikan oleh Sekretaris Desa.
Rehabilitasi gedung PAUD senilai Rp105.401.050 serta proyek rabat beton di Kampung Cangkuang senilai Rp141.145.800 tersebut kini tengah jadi perbincangan hangat di masyarakat. Pasalnya, kedua proyek itu diduga penuh kejanggalan, mulai dari ketidakhadiran TPK dan Pjs ke lokasi, hingga dugaan bahwa semua proses teknis dan administrasi sepenuhnya dipegang oleh Sekdes.
Deni, selaku Pjs Kepala Desa Tunjung Teja, secara terbuka mengaku tidak mengetahui secara detail proses pelaksanaan proyek yang seharusnya berada dalam koordinasinya. Ia bahkan belum pernah sekalipun turun langsung ke lokasi proyek.
“Kalau soal pembesian atau upah tukang, saya sendiri nggak tahu. Soalnya memang semua sudah saya serahkan ke Pak Sekdes. Bahkan pembelian material pun berdasarkan laporan dari beliau. Saya sibuk, jadi ya saya serahkan semua ke Pak Sekdes,” ujar Deni kepada awak media, Jumat (11/07/2025).
Lebih lanjut, Deni berdalih akan menggelar pertemuan bersama Sekdes dan TPK untuk membahas transparansi penggunaan anggaran.
“Coba nanti kita kumpulkan, entah hari Senin. Pak Sekdes dan TPK kita ajak duduk bareng biar semuanya jelas dan transparan,” tambahnya.

Sementara itu, Yudhi, selaku TPK Desa Tunjung Teja, juga mengaku tidak pernah terlibat aktif dalam pelaksanaan proyek.
“Yang makan gaji buta siapa, Kang? Sampai detik ini saya belum pernah ke lokasi proyek tersebut,” tulis Yudhi melalui pesan WhatsApp, menanggapi pemberitaan sebelumnya di penasultan.co.id yang berjudul “Rehab Gedung PAUD Tunjung Teja Diduga Gunakan Material Murahan, TPK dan Pjs Disebut Makan Gaji Buta.”
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai pelaksanaan proyek PAUD, Yudhi enggan memberikan penjelasan tambahan.
Pernyataan kedua pejabat desa ini semakin menguatkan dugaan bahwa proyek bernilai ratusan juta rupiah tersebut dikendalikan sepenuhnya oleh Sekretaris Desa, Njan Azmi, yang hingga kini belum dapat dimintai klarifikasi.
Ketika dikonfirmasi, Sekmat Tunjung Teja, Nahril Ulum, hanya memberikan respons singkat.
“Siap Kang, nanti saya sampaikan ke Pjs-nya,” tulisnya.
Sementara itu, upaya media untuk mendapatkan tanggapan langsung dari Camat Tunjung Teja, Asep, maupun Sekretaris Desa Tunjung Teja, Muzani, belum membuahkan hasil. Keduanya belum merespons permintaan konfirmasi hingga berita ini diterbitkan.
Fenomena “pembiaran” dan lemahnya kontrol dalam penggunaan dana desa ini menjadi alarm serius bagi pengawasan publik. Ketika proyek dijalankan tanpa keterlibatan pihak-pihak resmi seperti TPK dan Pjs, maka potensi penyimpangan terbuka lebar.
Kini masyarakat menanti langkah tegas dari pemerintah kecamatan dan inspektorat Kabupaten Serang untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam proyek desa ini. Jangan sampai dana publik yang diperuntukkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat justru dijadikan bancakan segelintir oknum di balik meja.
(Tisna | Redaksi)