back to top
27.3 C
Indonesia
Minggu, Juli 20, 2025

Buy now

Masalah Proyek SMPN 1 & 2 Gunungsari Dilempar Sana-Sini, Inspektorat: Dinilai Tak Prioritas

Serang, Penasultan.co.id – Polemik proyek pembangunan dan rehabilitasi SMPN 1 & 2 Gunungsari tampaknya terus menemukan babak baru. Setelah tak kunjung ada kepastian dari Kejaksaan Negeri Serang dan minimnya langkah dari Dinas Pendidikan, kini giliran Inspektorat Kabupaten Serang yang angkat suara—namun justru terkesan lempar tanggung jawab.

Saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (15/7/2025), salah satu pejabat Inspektorat bernama Eko Cahyo menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat menangani laporan dugaan penyimpangan proyek sekolah tersebut. Alasannya? Data limpahan, antrean panjang, dan ketergantungan pada instansi lain.

“Di sananya (maksudnya Kejari atau BPK mungkin) kali, Pak. Di sini (Inspektorat) baru satu mingguan. Datanya itu limpahan, jadi nggak bisa langsung ditangani. Harus antre, tergantung mereka juga mau dinaikkan ke mana,” ucap Eko.

Lebih lanjut, Eko menyatakan bahwa sebenarnya jika pihak lain, seperti BPK atau Kejari, ingin menangani langsung, seharusnya tidak menjadi masalah. Bahkan dirinya menyebut proyek SMP seharusnya tidak masuk prioritas audit oleh APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah).

“Kalau kaitan SMP mah, dia aja yang nangani. Gak mesti dilempar ke kita. Kecuali kalau itu desa, baru kita. Kita juga sedang tangani sembilan laporan, termasuk dari dana desa. Jadi ini gak prioritas,” tegasnya.

Audit Proyek Pendidikan Dinomorduakan?

Pernyataan Eko memantik tanya besar: apakah persoalan dugaan penyimpangan dalam proyek pendidikan tidak cukup penting untuk diprioritaskan? Padahal dalam proyek SMPN 1 & 2 Gunungsari, ditemukan banyak kejanggalan—mulai dari kualitas bangunan yang amburadul, upah pekerja yang belum dibayar, hingga selisih nilai kontrak antara laporan BPK dan data LPSE mencapai Rp294 juta lebih.

Namun sayangnya, Eko menyatakan bahwa tim APIP belum memiliki waktu untuk terjun langsung ke lapangan.

“Boleh aja ikut serta cek lapangan, tapi kita belum ada waktu. Orangnya juga nggak ada. Estimasi pun nggak tahu, tergantung Kejari juga,” tambahnya.

Ironisnya, Eko menegaskan bahwa tidak ada surat edaran kerja sama antara lembaga terkait dengan APIP, sehingga pihaknya merasa tidak berkewajiban menangani limpahan kasus yang berkaitan dengan proyek pendidikan.

“Mereka harusnya bisa tangani sendiri. Kan nggak ada surat edaran kerja sama dengan APIP, kenapa harus dilempar ke kita?” sindirnya.

Publik Kecewa: Proyek Bermasalah Justru Dibiarkan Menggantung

Pernyataan dari Inspektorat ini menambah panjang daftar kekecewaan masyarakat terhadap lembaga pengawas dan aparat penegak hukum di Kabupaten Serang. Dugaan kuat adanya penyimpangan anggaran, pelanggaran kontrak kerja, hingga potensi korupsi, seolah tak dianggap urgen.

“Kalau proyek pendidikan saja dianggap tidak prioritas, lalu apa gunanya APIP sebagai pengawas internal? Rakyat menunggu kejelasan, bukan lempar tanggung jawab,” ungkap aktivis pendidikan lokal, yang enggan disebutkan namanya.

Redaksi Sudah Surati BPK dan Kejari, Tapi Masih Nihil Tanggapan

Sebelumnya, Redaksi Penasultan.co.id telah dua kali mengirimkan surat resmi kepada BPK Perwakilan Banten dan menyerahkan laporan temuan investigasi ke Kejari Serang. Namun, hingga kini, belum ada tanggapan serius atau penjadwalan audiensi.

Sementara itu, para pekerja proyek yang belum dibayar, masih menanti keadilan. Mereka telah menyuarakan keluhan bahkan langsung mendatangi Kejari, namun jawaban konkret tak kunjung datang.

Jika instansi-insntansi terkait terus saling lempar tanggung jawab dan tidak menunjukkan itikad baik dalam menindaklanjuti laporan penyimpangan proyek, maka yang dirugikan bukan hanya para pekerja dan siswa, tetapi juga wibawa institusi negara di mata publik.

Redaksi Penasultan.co.id akan terus mengawal kasus ini, dan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait proyek pemerintah yang bermasalah.

[Aang/Amin]

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini