Penasultan.co.id, Serang – Beberapa Kelompok KKM di Kecamatan Curug Universitas Bina Bangsa dan Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Gelar Seminar Hukum di SMPN 11 Kecamatan Curug, Kota Serang – Banten
Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, pada tanggal 21 Juli 2025 Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) di Universitas Bina Bangsa bekerja sama dengan pihak sekolah dan Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten menyelenggarakan Seminar Hukum yang bertajuk: “STOP BULLYING DAN MENGHINDARI PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA”, dengan tema: “Mewujudkan Keadilan dan Kesetaraan Melalui Perlindungan Hak Asasi Manusia”.
Kegiatan ini diselenggarakan di SMP Negeri 11 Kota Serang, Kecamatan Curug, Provinsi Banten, dan diikuti oleh siswa-siswi serta guru pendamping sebagai bentuk edukasi langsung mengenai pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia, khususnya dalam konteks lingkungan sekolah.
Acara ini menghadirkan narasumber utama, yaitu Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten bapak Hendry Gunawan., M.H., M.Kom, yang membawakan materi mengenai jenis-jenis pelanggaran HAM, dampak psikologis bullying terhadap anak, serta pentingnya membangun budaya sekolah yang aman, adil, dan setara bagi seluruh peserta didik.
Dalam sambutannya, Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten menyampaikan bahwa bullying merupakan bentuk pelanggaran HAM yang kerap dianggap sepele namun berdampak besar terhadap masa depan anak-anak. Beliau juga menekankan pentingnya peran guru, orang tua, dan lingkungan sekitar dalam pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan verbal maupun fisik di sekolah.
Ketua Pelaksana sebagai Perwakilan dari Kelompok KKM Universitas Bina Bangsa di Kecamatan Curug menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengabdian mahasiswa kepada masyarakat, khususnya dalam membangun kesadaran hukum sejak usia dini. “Kami ingin pelajar tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga paham akan hak dan kewajiban sebagai warga negara,” ujarnya.
Seminar berlangsung dengan interaktif, ditandai dengan banyaknya pertanyaan dari siswa seputar perlindungan HAM dan pengalaman bullying yang terjadi di sekitar mereka. Harapannya, kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi agenda rutin pendidikan karakter berbasis hukum di sekolah-sekolah.







