Serang, penasultan.co.id – Proyek pembangunan jalan rabat beton yang sedang dikerjakan Pemerintah Desa Kadu Agung, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, menuai sorotan. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran Dana Desa (DD) APBDes 2025 sebesar Rp 266.577.000 itu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) yang telah ditetapkan.
Proyek yang berlokasi di Kampung Baru RT/RW 001/004 ini memiliki volume pekerjaan panjang 410 meter, lebar 3 meter, dan tebal 15 cm. Berdasarkan data yang dihimpun, realisasi anggaran tercatat Rp 262.777.000 termasuk PPN/PPH, dengan pelaksana kegiatan dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa Kadu Agung.
Namun, kondisi jalan yang baru saja selesai dikerjakan sudah mengalami retakan di beberapa titik. Selain itu, warga menduga ketinggian jalan tidak mencapai 15 cm atau tidak sesuai spek yang tercantum dalam RAB.
Dari hasil pantauan wartawan Rabu (30/7/2025). Jalan rabat beton Desa Kadu Agung sudah pada retak dan ketinggiannya kurang dari 15 cm. Padahal menggunakan anggaran Dana Desa (DD) yang nilainya cukup besar.
Kepala Desa Mengakui Ada Keretakan, Janji Akan Diperbaiki
Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Desa Kadu Agung, Sueb, tidak berada di lokasi. Namun, melalui pesan WhatsApp, ia mengakui adanya keretakan pada jalan yang baru selesai dibangun.
“Ya nanti diperbaiki yang retak, Mah Lur… Namanya juga masyarakat, belum waktunya sudah dilewati mobil warga,” jawab Sueb singkat.
PPK Klaim PIP Sudah Dipindahkan
Tak berhenti di situ, awak media juga mendatangi kantor desa untuk mengkonfirmasi Pepen, selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Pepen menjelaskan bahwa Papan Informasi Proyek (PIP) sudah dipindahkan ke tembok rumah warga yang berdekatan dengan masjid.
“PIP-nya sudah dipindah di tembok warga yang rumahnya dekat dengan masjid. Untuk ukuran jalan rabat beton tetap lebar tiga meter dan ketinggian 15 cm,” tutur Pepen sambil menunjukkan foto PIP di ponselnya.
Masyarakat Desak Pemeriksaan Lebih Lanjut
Proyek jalan rabat beton yang menggunakan anggaran ratusan juta rupiah ini menjadi perhatian publik. Masyarakat mendesak agar pihak terkait, termasuk Inspektorat dan APH (Aparat Penegak Hukum), segera turun untuk memeriksa dugaan penyimpangan dalam pembangunan tersebut.
Proyek infrastruktur yang dibiayai dari Dana Desa seharusnya memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Namun, jika kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, tentu akan merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat utama.
Penasultan.co.id akan terus memantau perkembangan kasus ini.
[Amin]