back to top
20.2 C
Indonesia
Senin, Agustus 4, 2025

Buy now

Diduga Langgar Aturan, Kepala Desa Kadu Agung Tunjuk Langsung Ketua Karang Taruna Tanpa Musyawarah

Serang Penasultan.co.id — Polemik mencuat di Desa Kadu Agung, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, usai Kepala Desa diduga melakukan intervensi dalam pemilihan Ketua Karang Taruna dengan cara menunjuk langsung tanpa melalui mekanisme musyawarah atau aklamasi. Langkah ini dinilai melanggar prinsip demokratis dalam pembentukan kepengurusan organisasi kepemudaan tersebut.

Menurut keterangan dari Sahroni, Sekretaris Jenderal Muda Karya Karang Taruna Desa Kadu Agung, dirinya tidak pernah diberi informasi terkait proses pergantian kepengurusan. 

“Saya tidak tahu sama sekali. Tidak ada pemberitahuan atau undangan musyawarah. Tiba-tiba saja sudah ganti,” ujarnya kepada penasultan.co.id, Rabu (31/7).

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sahroni dirinya Kepala Desa Sueb, menyampaikan bahwa membenarkan penunjukan langsung tersebut. 

“Itu bagaimana saya, karena saya kepala desanya,” kata Sueb seperti ditirukan Sahroni.

Wahyu, Ketua Karang Taruna sebelumnya, juga membenarkan bahwa tidak ada pemilihan atau aklamasi. 

“Pemilihan tidak dilakukan secara terbuka. Beberapa warga RT 02 dan RT 04 bahkan sempat mempertanyakan alasan dan proses pergantian ini,” katanya.

Diduga Langgar Permensos No. 25 Tahun 2019

Mengacu pada Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna, pemilihan pengurus Karang Taruna seharusnya dilakukan melalui musyawarah warga Karang Taruna, bukan berdasarkan keputusan sepihak kepala desa. Kepala desa hanya berwenang untuk mengukuhkan, bukan memilih langsung.

Langkah penunjukan ini dinilai tidak hanya mencederai demokrasi internal organisasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mengabaikan suara generasi muda desa yang seharusnya aktif dalam menentukan arah organisasinya.

Pemerintah Desa Terlihat Bingung

Upaya konfirmasi yang dilakukan media ke Kantor Desa Kadu Agung menemui jalan buntu. Kepala Desa Sueb tidak berada di tempat, dan saat ditanya melalui staf, tak satu pun bisa memberikan keterangan detail.

Tohir, Sekretaris Desa, mengaku tidak mengetahui proses pemilihan karena saat itu sedang tidak berada di desa. 

“Saya tidak tahu pasti, saat itu saya tidak ada di desa,” ujarnya singkat.

Pepen, Kaur Pembangunan, juga tidak bisa menjelaskan detailnya. Bahkan ketika diminta bukti daftar hadir musyawarah atau aklamasi pemilihan Karangtaruna, pihak desa tidak dapat menunjukkannya.

Desakan Transparansi dan Evaluasi

Ketidakterbukaan dalam proses ini memunculkan kecurigaan publik terhadap adanya praktik sewenang-wenang oleh pejabat desa. Pengamat pemerintahan desa dan aktivis pemuda menilai, kejadian ini harus menjadi perhatian serius agar tidak menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Karang Taruna sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda, seharusnya dijaga independensinya dari campur tangan politik praktis atau kekuasaan desa.

Kesimpulan

Intervensi kepala desa dalam pemilihan Karang Taruna di Desa Kadu Agung patut dikritisi secara tajam. Tidak hanya karena menyalahi regulasi, tetapi juga melemahkan semangat demokrasi lokal. Masyarakat dan pemuda berhak menuntut proses pemilihan ulang yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sesuai dengan semangat Permensos No. 25 Tahun 2019.

Jika dibiarkan, praktik ini bisa menjadi ancaman bagi demokratisasi desa secara luas.

[Bad/Amin]

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini