Pandeglang, penasultan.co.id – Proyek rehabilitasi ruang kelas di SMPN 1 Angsana, yang berlokasi di Kampung Manjul, Desa Angsana, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Banten, kini menjadi sorotan tajam publik. Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp534.004.700 dari APBD – DAU (Dana Alokasi Umum), dan dikerjakan oleh CV Manunggal, diduga sarat penyimpangan dan potensi pelanggaran spesifikasi teknis.
Material Bekas dan Tidak Sesuai RAB?
Hasil investigasi tim media penasultan.co.id di lokasi proyek mengungkap berbagai kejanggalan. Di antaranya adalah penggunaan material baja ringan bekas yang seharusnya diganti total sesuai standar rehabilitasi bangunan pendidikan. Selain itu, semen merek Conch yang dipakai juga disinyalir tidak sesuai dengan yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Lebih mencurigakan lagi, tidak tampak adanya konsultan pengawas maupun pelaksana proyek di lapangan. Garis pembatas (police line) antara area pengerjaan dengan aktivitas belajar-mengajar juga tidak terlihat, sehingga rawan membahayakan keselamatan siswa.
Para pekerja yang diwawancarai pun memberikan keterangan minim dan tampak seperti sudah diarahkan untuk tidak terbuka terkait penggunaan material dan upah kerja.
“Kami sudah empat hari kerja di sini. Soal upah saya nggak tahu, hanya ikut mertua yang ngajak kerja. Mandor atau pelaksana proyek juga nggak tahu siapa,” ujar salah satu pekerja pada Selasa, 6 Agustus 2025.

Ukuran Besi Tak Sesuai, Spek Dipangkas?
Pekerja lain bahkan mengungkap bahwa tulangan balok yang seharusnya menggunakan besi berdiameter 10 mm dan cincin 8 mm, kenyataannya hanya menggunakan besi 7,3 mm dan cincin 5,4 mm. Jika benar, ini merupakan pelanggaran serius terhadap spesifikasi teknis dan berpotensi mengancam kualitas dan keselamatan bangunan.
Kepsek Bungkam, Pelaksana Tak Terlihat
Sementara itu, APIP, penjaga sekolah yang juga sempat ikut membantu proyek, mengungkapkan bahwa pelaksana proyek bernama Endang, dan ia juga yang membayar para pekerja.
“Pelaksananya Endang. Saya juga sempat bantu turunin genteng dua hari. Tapi soal upah, saya nggak tahu, soalnya sistemnya borongan. Pekerjanya beda-beda rombongan,” ujarnya.
Ironisnya, saat media penasultan.co.id mencoba menghubungi Kepala Sekolah SMPN 1 Angsana, Didin, baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp, tidak ada respons hingga berita ini ditayangkan.
Akan Ditindaklanjuti ke Dinas Pendidikan
Atas berbagai temuan tersebut, tim media berencana mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang guna mendapatkan klarifikasi dan memastikan agar proyek pendidikan tidak disalahgunakan demi keuntungan segelintir oknum.
Proyek rehabilitasi ruang kelas seharusnya menjadi sarana peningkatan mutu pendidikan, bukan ladang bancakan anggaran. Jika benar terjadi penyimpangan, maka aparat pengawas dan penegak hukum harus turun tangan.
(Tisna)