Pandeglang, penasultan.co.id — Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN 1 Angsana di Kampung Pasir Muhun, Desa Angsana, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Banten, diduga kuat dikerjakan asal jadi dan minim pengawasan. Proyek senilai Rp262.764.100 dari anggaran APBD DAU Kabupaten Pandeglang tahun 2025 itu memiliki waktu pelaksanaan 90 hari kalender dan dikerjakan oleh CV Mulya Karya.
Hasil investigasi eksklusif penasultan.co.id selama beberapa hari menemukan banyak kejanggalan di lapangan. Tidak tampak keberadaan pelaksana proyek maupun pengawas konsultan. Bahkan, tak ada pembatas (police line) antara lokasi pekerjaan dengan kegiatan belajar mengajar, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan siswa.
Lebih parah lagi, tidak satu pun pekerja terlihat menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang seharusnya menjadi standar keselamatan. Pemasangan keramik berukuran 40×40 cm yang lama — padahal masih layak — tetap ditutup dengan adukan mortar yang diduga tidak sesuai takaran.
Pelaksana dan Pengawas Tak Jelas
Kepala sekolah SDN 1 Angsana, Ida, mengaku tidak mengetahui siapa pelaksana proyek.
“Coba tanyakan ke Pak Edi saja, saya hanya penerima manfaat. Untuk keramik yang lama memang tidak dibongkar, hanya disuruh dihancurkan sedikit supaya ada resapan adukan semen,” ujarnya.
Namun, fakta di lapangan berbeda. Keramik lama terlihat langsung ditimpa tanpa dirusak terlebih dahulu, mengindikasikan pekerjaan dilakukan asal-asalan.
Edi, yang mengaku sebagai kepala pekerja, mengatakan bahwa pelaksana proyek adalah Pak Uus dari Pandeglang, sementara pengawas konsultan bernama Paisal.
“Kami kerja sudah 20 hari, semua pekerja orang sini ada lima orang. Pembayaran sistem borongan Rp18 juta sampai selesai untuk pemasangan plafon PVC, atap, dan keramik. APD ada, tapi ditaruh di rumah,” kata Edi, Rabu (6/8/2025).
Edi juga menyebut dirinya direkrut oleh Jamil, konsultan perencana, yang kerap memberinya pekerjaan di proyek-proyek lain.
“Pak Jamil yang kasih HOK (Harian Ongkos Kerja),” tambahnya.
Konsultan dan Pelaksana Menghilang
Dikonfirmasi terpisah, Jamil mengaku hanya bertugas sebagai konsultan perencana hingga tahap MC.0.
“Itu sudah beda lagi, coba hubungi Paisal. Dia konsultan pengawasnya,” singkat Jamil.
Namun hingga berita ini tayang, Paisal selaku konsultan pengawas maupun Uus sebagai pelaksana proyek belum dapat dihubungi. Telepon dan pesan WhatsApp hanya dibaca tanpa ada balasan.
Tim penasultan.co.id berencana mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang untuk meminta klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan dan minimnya pengawasan pada proyek tersebut.
[Tisna]