Serang, penasultan.co.id – Polemik pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Kiara senilai Rp729 juta kembali memantik sorotan tajam. Setelah sebelumnya staf Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang berjanji akan memanggil pelaksana proyek dan menghadirkan Inspektorat guna mengklarifikasi persoalan ini, publik justru dibuat kecewa. Pasalnya, surat balasan resmi dari Dinas Kesehatan yang diterima redaksi penasultan.co.id pada 17 September 2025 hanya berisi jawaban datar, normatif, dan terkesan menghindar dari substansi masalah.
Janji Menghadirkan Pelaksana & Inspektorat Tidak Terbukti
Ketika dikonfirmasi secara langsung oleh tim penasultan.co.id, staf Kadis Dinkes sempat menyatakan pihaknya akan menyampaikan persoalan ini ke pimpinan, memanggil kontraktor pelaksana, bahkan melibatkan Inspektorat Kota Serang agar duduk bersama menjelaskan duduk perkara. Namun, yang terjadi, surat balasan justru hanya mengulang jawaban standar: “akan diperiksa, akan dievaluasi, akan ditindaklanjuti.”
Jawaban Datar, Masalah Tak Terjawab
Dalam surat bernomor 400.7.2/3617/Dinkes/IX/2025, Dinkes memang mengakui adanya kekurangan seperti papan proyek yang tidak mencantumkan konsultan pengawas, dugaan material tidak sesuai RAB, hingga isu pekerja yang belum terdaftar BPJS. Namun, alih-alih memberi kepastian langkah konkret, jawaban yang diberikan sebatas janji evaluasi dan koordinasi. Publik menilai hal ini jauh dari transparansi yang diharapkan.
Klarifikasi atau Sekadar Alibi?
Dinkes menyebut pengawasan sudah dilakukan baik administratif maupun teknis, tetapi fakta lapangan menunjukkan pondasi dangkal, material diduga tidak sesuai, dan pelaksana tidak pernah hadir di lokasi secara rutin. Jawaban yang datar ini justru memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis dalam pengelolaan proyek.
Publik Minta Tindakan Nyata
Alih-alih membela kepentingan kontraktor, publik menuntut Dinas Kesehatan Kota Serang berani membuka dokumen teknis proyek, menindak kontraktor nakal, serta menghadirkan Inspektorat secara terbuka sebagaimana pernah dijanjikan. Tanpa langkah tegas, jawaban datar dalam surat tersebut hanya akan semakin meruntuhkan kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran kesehatan di Kota Serang.
Kontrol Sosial Harus Dijunjung Tinggi
Proyek kesehatan bukan sekadar urusan beton dan semen. Ini menyangkut hajat hidup masyarakat yang berhak atas fasilitas kesehatan aman, layak, dan sesuai standar. Dinkes Kota Serang kini dituntut membuktikan apakah benar berpihak pada masyarakat, atau sekadar menjadi tameng bagi kepentingan kontraktor dan oknum yang bermain di balik proyek bernilai miliaran rupiah.