back to top
21.7 C
Indonesia
Kamis, Oktober 16, 2025

Buy now

Rehabilitasi Pendopo Kecamatan Cipocok Diduga Minim Pengawasan dan Abaikan K3

Serang, penasultan.co.id – Proyek rehabilitasi pendopo Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, yang saat ini tengah dikerjakan dengan anggaran sebesar Rp164.437.000 dari APBD Kota Serang tahun 2025, menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek dengan nomor kontrak 640/01/SPK-PL/Rehab Pendopo Kecamatan Cipocok Jaya/CK-DPUPR/2025 itu diduga minim pengawasan serta mengabaikan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Proyek yang diawasi oleh konsultan Waktu Indo Banten tersebut tampak dikerjakan asal-asalan. Hasil investigasi media di lokasi menunjukkan tidak adanya pelaksana proyek maupun konsultan pengawas di lapangan, meski beberapa kali dilakukan pengecekan. Lebih parah lagi, pekerja yang ada di lokasi tidak satupun menggunakan alat pelindung diri (APD).

Bahkan, salah seorang pekerja terlihat bekerja tanpa alas kaki (nyeker). Ironisnya, seorang pekerja mengalami luka teriris baja ringan saat pemasangan siku, namun hanya dibalut kain seadanya tanpa penanganan memadai.

Upah Kerja Diduga Tak Jelas

Salah seorang pekerja asal Ciomas mengaku tidak mengetahui siapa pelaksana proyek tersebut. Ia hanya diajak oleh mandor untuk bekerja.

“Kerja di sini sudah enam hari, upahnya belum jelas. Saya diajak mandor, tapi mandornya juga nggak ada di sini. Pekerjanya ada lima orang. Pelaksana proyek siapa, saya juga nggak tahu, apalagi konsultan pengawas,” ungkapnya, Rabu (17/9/2025).

Lebih lanjut, pekerja itu juga mengeluhkan minimnya fasilitas keselamatan kerja. “Sarung tangan tidak ada, sepatu boot juga tidak dikasih. Tangan saya sampai keiris baja ringan, tapi dibiarkan saja,” tambahnya sambil menunjukkan perban kain seadanya di tangannya.

Kasi PMK Cipocok: Pelaksana Tidak Diketahui

Di sisi lain, Ratu Zahrotul Uyun, Kasi PMK Kecamatan Cipocok Jaya, saat dikonfirmasi justru mengaku tidak mengetahui siapa pelaksana proyek tersebut.

“Ya itu rehab aula kecil, karena aula besar di sebelah kiri sering tidak menampung penuh, jadi kami usulkan ke Dinas DPUPR. Untuk pelaksananya saya tidak tahu, Pak,” ujarnya singkat.

Publik Minta Investigasi

Hingga berita ini ditayangkan, pihak konsultan pengawas, pelaksana proyek, maupun Dinas DPUPR Kota Serang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan lemahnya pengawasan dan pelanggaran K3 dalam proyek tersebut.

Masyarakat mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan crosscheck investigatif ke lokasi proyek. Langkah ini dinilai penting agar tidak terjadi kerugian negara yang lebih besar serta memberikan efek jera kepada kontraktor atau pelaku usaha yang bekerja tidak sesuai aturan.

[Tisna]

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini