Serang, penasultan.co.id – Proyek rehabilitasi pendopo Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, yang saat ini tengah dikerjakan dengan anggaran sebesar Rp164.437.000 dari APBD Kota Serang tahun 2025, menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek dengan nomor kontrak 640/01/SPK-PL/Rehab Pendopo Kecamatan Cipocok Jaya/CK-DPUPR/2025 itu diduga minim pengawasan serta mengabaikan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Proyek yang diawasi oleh konsultan Waktu Indo Banten tersebut tampak dikerjakan asal-asalan. Hasil investigasi media di lokasi menunjukkan tidak adanya pelaksana proyek maupun konsultan pengawas di lapangan, meski beberapa kali dilakukan pengecekan. Lebih parah lagi, pekerja yang ada di lokasi tidak satupun menggunakan alat pelindung diri (APD).
Bahkan, salah seorang pekerja terlihat bekerja tanpa alas kaki (nyeker). Ironisnya, seorang pekerja mengalami luka teriris baja ringan saat pemasangan siku, namun hanya dibalut kain seadanya tanpa penanganan memadai.


Upah Kerja Diduga Tak Jelas
Salah seorang pekerja asal Ciomas mengaku tidak mengetahui siapa pelaksana proyek tersebut. Ia hanya diajak oleh mandor untuk bekerja.
“Kerja di sini sudah enam hari, upahnya belum jelas. Saya diajak mandor, tapi mandornya juga nggak ada di sini. Pekerjanya ada lima orang. Pelaksana proyek siapa, saya juga nggak tahu, apalagi konsultan pengawas,” ungkapnya, Rabu (17/9/2025).
Lebih lanjut, pekerja itu juga mengeluhkan minimnya fasilitas keselamatan kerja. “Sarung tangan tidak ada, sepatu boot juga tidak dikasih. Tangan saya sampai keiris baja ringan, tapi dibiarkan saja,” tambahnya sambil menunjukkan perban kain seadanya di tangannya.
Kasi PMK Cipocok: Pelaksana Tidak Diketahui
Di sisi lain, Ratu Zahrotul Uyun, Kasi PMK Kecamatan Cipocok Jaya, saat dikonfirmasi justru mengaku tidak mengetahui siapa pelaksana proyek tersebut.
“Ya itu rehab aula kecil, karena aula besar di sebelah kiri sering tidak menampung penuh, jadi kami usulkan ke Dinas DPUPR. Untuk pelaksananya saya tidak tahu, Pak,” ujarnya singkat.
Publik Minta Investigasi
Hingga berita ini ditayangkan, pihak konsultan pengawas, pelaksana proyek, maupun Dinas DPUPR Kota Serang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan lemahnya pengawasan dan pelanggaran K3 dalam proyek tersebut.
Masyarakat mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan crosscheck investigatif ke lokasi proyek. Langkah ini dinilai penting agar tidak terjadi kerugian negara yang lebih besar serta memberikan efek jera kepada kontraktor atau pelaku usaha yang bekerja tidak sesuai aturan.
[Tisna]