Serang, penasultan.co.id – Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMAN 1 Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang kini menuai sorotan publik. Pasalnya, pekerjaan yang sudah berjalan lebih dari dua pekan itu tidak dilengkapi dengan Papan Informasi Proyek (PIP) sebagaimana diatur dalam regulasi pembangunan yang menggunakan dana negara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media, muncul kejanggalan terkait sumber pendanaan pembangunan tersebut. Para pekerja di lapangan menyebutkan bahwa proyek RKB itu merupakan hasil swadaya wali murid karena kekurangan ruang belajar. Namun, pihak sekolah justru menyebut bahwa pembangunan tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Pekerja: “Ini Swadaya Wali Murid”
Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah bekerja selama 14 hari bersama tiga rekannya tanpa adanya PIP.
“Ini swadaya dari wali murid, karena sekolah kekurangan ruang kelas. Kami hanya kerja, soal iuran berapa saya tidak tahu. Upah nanti dihitung setelah selesai,” ujarnya, Rabu (1/9/2025).
Senada dengan itu, seorang mandor lapangan yang akrab disapa Mami juga membantah adanya bantuan resmi pemerintah.
“Itu mah swadaya wali murid, bukan proyek dari pemerintah. Papan informasi proyek juga tidak ada,” singkatnya saat dikonfirmasi melalui telepon.
Wakasek: Bantuan dari Kementerian
Berbeda dengan keterangan pekerja, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) berinisial W menegaskan bahwa pembangunan RKB tersebut merupakan bagian dari program rekapitalisasi dari Kemendikbud pusat.
“Kalau detail saya kurang tahu, karena itu bukan kewenangan saya. Tapi yang jelas ini program dari kementerian, bukan daerah. Sejak 2023 kita sudah mengajukan banyak ruang, baru sekarang terealisasi. Sekolah ini kekurangan 10 ruang, jadi terpaksa pakai sistem dua shift pagi dan siang,” bebernya.
Wakasek juga menambahkan bahwa pihak sekolah hanya menerima bangunan fisik tanpa mengetahui detail teknis maupun administrasi proyek, termasuk soal keberadaan PIP.
Publik Desak Investigasi
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SMAN 1 Bandung belum bisa dimintai keterangan lantaran sedang sakit. Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan dan instansi terkait juga belum memberikan klarifikasi resmi.
Ketiadaan papan informasi proyek, perbedaan keterangan sumber dana, serta minimnya transparansi pihak sekolah membuat publik mendesak agar pihak berwenang segera melakukan investigasi lapangan.
Langkah ini dinilai penting guna mencegah potensi penyalahgunaan anggaran, melindungi hak wali murid, sekaligus memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang tidak transparan dalam pengelolaan proyek pendidikan.
(TISNA)