Serang, penasultan.co.id – Proyek pembangunan paving block di Kampung Limpar RT 01/06, Kelurahan Curug, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, kini menuai sorotan tajam. Proyek senilai Rp189 juta yang bersumber dari APBD Kota Serang Tahun 2025 dan dikerjakan oleh CV. Maleo Putra Mandiri, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan minim pengawasan.
Informasi yang dihimpun penasultan.co.id di lapangan menyebutkan bahwa pelaksana proyek tidak pernah hadir sejak pelaksanaan awal (MC0). Bahkan, ketebalan abu batu yang digunakan hanya sekitar 0,8 cm, jauh di bawah standar teknis yang semestinya.
Lebih parahnya, hasil pantauan di lokasi memperlihatkan sejumlah kejanggalan: para pekerja tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) alias bekerja dengan kaki telanjang, upah harian (HOK) tidak jelas, serta tidak tampak kehadiran pelaksana proyek maupun konsultan pengawas di area pekerjaan.

Keterangan RT Setempat
Saat dikonfirmasi, Kalim, selaku RT 001, mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pelaksana proyek maupun konsultan pengawas.
“Pekerjanya ada empat orang, panjangnya 196 meter, lebarnya sekitar 3 meter. Soal pelaksana proyek saya nggak tahu, coba tanya Pak Darwis, dia yang ngukur waktu MC0, pekerjaan ini sudah 14 hari kerja paling juga sedikit lagi beres” ungkap Kalim kepada penasultan.co.id, Minggu (5/10/2025).
Tokoh Masyarakat Ikut Bingung
Sementara itu, Darwis, tokoh masyarakat Curug yang sempat membantu dalam proses pengukuran awal, juga mengaku heran karena tidak mengetahui siapa pelaksana proyek sesungguhnya.
“Saya disuruh teman waktu itu, yang ngukur pertama memang saya. Proposal juga dari kami, tapi waktu MC0 pelaksananya nggak ada. Sampai Pak Lurah juga tanya buat SPJ, mana pelaksananya? Lah, kita aja nggak tahu. Aneh, proyek tapi nggak ada pelaksananya,” ujarnya.
Darwis menambahkan, dirinya diminta oleh seseorang bernama Jantra, yang sebelumnya terlibat dalam proyek IPAL di Mengger.
“Kalau soal upah pekerja, itu yang tahu Pak RT Kalim. Saya cuma bantu ukur saja. Jantra yang nyuruh, tapi waktu dihubungi sekarang teleponnya nggak diangkat-angkat,” tambahnya.
Minim Transparansi dan Diduga Melanggar Prosedur
Dugaan ketidakhadiran pelaksana proyek sejak MC0, minimnya ketebalan abu batu, hingga ketidakterlibatan konsultan pengawas menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek. Sejumlah pihak menduga proyek ini berpotensi tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan dalam kontrak kerja.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak pelaksana proyek maupun konsultan pengawas belum memberikan keterangan resmi. Awak media penasultan.co.id masih berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Perkim Provinsi Banten, Tisna, terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
[Tisna]